Polsek Kota Kisaran Tangkap Pengedar Sabu, Barbutnya Segini…

News50 Dilihat

ASAHAN – Unit Reskrim Polsek Kota Kisaran Polres Asahan mengamankan seorang pria pengedar narkotika jenis sabu di Jalan Lintas Sumatera tepatnya bengkel tempel Ban milik Toni Desa Sidomulyo Kecmatan Pulo Bandring Kabupaten Asahan, Minggu (27/2/2022) sekira pukul 21.00 wib.

Pelaku berinisial H alias Edi (49) warga Jalinsum Kelurahan Bunut Kecamatan Kisaran Barat Kabupaten Asahan bersama barang bukti 6 paket plastik klip yang berisikan narkotika jenis sabu sabu, 1 buah HP merek Real Me warna hitam, 1buah kotak Salep Kalpanax, 1 bungkus Plastik Klip Kosong, 1 buah Skop dan Uang 100 ribu.

BACA JUGA :  Jasa Raharja dan Polres Binjai Sosialisasikan Keselamatan Berlalu Lintas dan Kepatuhan Pajak ke Pelajar

Kapolsek Kota Kisaran Polres Asahan Iptu Joy Ananda Putra Sianipar S.Trk MH mengatakan pelaku diamankan atas adanya informasi dari masyarakat bahwa di Jalinsum tepatnya di bengkel ban milik Toni di desa Sidomulyo Kecamatan Pulo bandring ada diduga pelaku yang akan menjual narkotika jenis sabu sabu dengan ciri ciri laki laki baju warna hitam lengan pendek warna abu abu.

BACA JUGA :  Wali Kota Medan Mengikuti Rapat Koordinasi Nasional Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah

“Berdasarkan informasi yang diterima, petugas melakukan penyelidikan dan pada saat di TKP benar terlihat terduga pelaku dan personel langsung mengamankan pelaku,”kata Kapolsek Iptu Joy.

“Ketika di lakukan penggeledahan, petugas menemukan barang bukti jenis sabu sabu yang tersimpan di kantong saku celana sebelah kiri depan dan tersimpan dalam kotak Kalpanax,” ungkap Joy.

BACA JUGA :  Sekretarit DPRD Medan Terbaik 1 Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik Kota Medan 2023

Joy menyebutkan, saat ini pelaku bersama barang bukti telah diamankan ke Mako Polsek Kota Kisaran guna penyelidikan lebih lanjut.

“Saat ini petugas masih melakukan pengembangan untuk menangkap sang bandar,” pungkas Joy. (ran)