MEDAN – Sat Samapta Polrestabes Medan, menggelar patroli kota pada Rabu (23/8/2023) malam.
Patroli kota ini digelar guna memberikan rasa aman dan nyaman kepada warga.
Sebanyak 46 personel dikerahkan dalam patroli kota tersebut dengan empat personel perwira pengendali Danki.
Ke empat perwira itu yakni, Iptu Rino Hariyanto STrK SIK, Danton Ipda Sidik Prasetyo STrK, Danton Ipda Jodi Utama, STrK, dan Danton Ipda I Gede Augusta Angga Negara STrK.
Adapun kendaraan dan perlengkapan yang digunakan dalam patroli kota, yakni kendaraan roda empat sebanyak 12 unit D-Max, H, senjata.
Kemudian android monitoring, tameng, tali tambang, police line, senter, sarung tangan, sepatu boot, rompi, tongkat, helm, kantong mayat, dan traffic cone.
Kapolrestabes Medan mengatakan patroli kota perintis Presisi Polrestabes Medan dilakukan, guna mencegah gangguan Kamtibmas seperti curas, curat dan curanmor, begal, tawuran antar warga dan kejahatan jalanan lainnya.
“Kita melaksanakan patroli ke daerah-daerah rawan akan terjadinya tindak pidana, berdasarkan route yang telah ditentukan. Melaksanakan patroli sambang dan dialogis di sekitar beat patroli,” kata Kapolrestabes Medan.
Lanjut dikatakan orang nomor satu di Polrestabes Medan ini, patroli juga melaksanakan pengaturan ke titik-titik kemacetan dan melakukan penguraian lalulintas.
Personel juga mengamankan seorang pelaku pungutan liar (Pungli) di Jalan Panglima Denai menyerahkan ke Polsek Medan Area .
“Kita juga mengamankan seorang yang diduga melakukan pencurian handphone di Jalan Bilal Medan dan memboyong pelaku dan barang bukti ke Polsek Medan Timur,” beber Kapolrestabes Medan.
Selain itu, sambung perwira dengan pangkat tiga bunga melati emas di pundaknya ini mengatakan patroli kota ini juga mensosialisaikan kepada warga dengan Call Centre 110 Polri.
Melaksanakan patroli ke pusat-pusat keramaian, perumahan dan obyek Vital di sekitar beat patroli.
Dia juga menyebutkan menjalin komunikasi dengan masyarakat sehingga terserap informasi tentang kejadian ataupun permasalahan di sekitarnya
Dalam patroli ini, pihaknya juga mengimbau masayarakat agar melapor kepada pihak Polri jika ditemukan atau mengalami suatu tindak pidana atau menghubungi Call Centre 110.
“Hasilnya, terciptanya rasa aman di tengah masyarakat sehingga dapat melaksanakan aktifitas dengan baik dan mempersempit ruang gerak para pelaku tindak pidana curas, curat dan curanmor, begal dan tawuran antar warga,” tandas Kapolrestabes Medan. ( red)