Sarjana Pengangguran, Franky Partogi Wijaya Sirait Minta Walikota Siantar Bertanggungjawab

SIANTAR – Anggota DPRD Sumatera Utara Fraksi PDI Perjuangan Franky Partogi Wijaya Sirait menjadu keynote speaker pada kegiatan ‘Simposium Sarjana Pengangguran’ dengan mengusung tema ‘Upaya Pengendalian dan Penanggulangan Sarjana Pengangguran Melalui Program Pemberdayaan SDM Terpadu’ di Aula Serba Guna Pemerintah Kota Pematang Siantar, Kamis (14/9/2023).

Dalam pemaparan nya, Franky Partogi Wijaya Siriat menyampaikan bahwa Pemerintah Kota Pematang Siantar saat ini memiliki tugas dan tanggungjawab Konstitusional untuk memberikan dan atau menyediakan lapangan pekerjaan yang layak bagi setiap warga masyarakat Kota Pematang Siantar, termasuk di dalamnya lapangan pekerjaan terhadap para sarjana yang ada di Kota Pematang Siantar.

Ia mengatakan, Pasal 27 ayat 2 UUD 1945 menyebutkan bahwa setiap Warga Negara Indonesia berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan. Sehingga bila merujuk pada ketentuan Konstitusi tersebut maka penyediaan lapangan pekerjaan dan penghidupan yang layak adalah merupakan tugas dan tanggung jawab dari Pemerintah Kota Pematang Siantar dan Walikota Pematang Siantar selaku kepala daerah harus bertanggung jawab atas hal tersebut.

“Berdasarkan dari BPS jumlah keseluruhan pengangguran di Kota Pematang Siantar per Agustus 2022 sebanyak 14.155 jiwa. Dari data ini, 2.861 jiwa pengangguran yang dilatarbelakangi sarjana. Tentu ini pekerjaan rumah yang harus diselesaikan. Oleh karena itu, dibutuhkan langkah dan strategi yang tepat dan konprehensif,” ujar anggota DPRD Sumut dari Dapil X Kota Pematang Siantar – Kabupaten Simalungun ini.

Ia berharap Walikota Pematang Siantar memberikan perhatian serius terhadap situasi tingginya angka pengangguran di Kota Siantar, khususnya angka pengangguran Sarjana di Kota Pematang Siantar.

Franky menegaskan bahwa perlu adanya kebijakan kongkrit dan nyata sebagai bentuk political will Pemko Pematang Siantar terhadap kondisi pengangguran di Kota Pematang Siantar ini.

“Pemerintah harus mampu menciptakan iklim usaha yang baik, menjaga stabilitas keamanan, ekonomi dan politik ditingakat lokal serta melakukan pelatihan-pelatihan yang bermanfaat dalam mengurangi tingginya angka pengangguran tersebut termasuk didalamnya memberikan bantuan modal kepada pelaku usaha industri kreatif di Pematang Siantar,” ujarnya. (Red)