Sita Uang & Tangkap Warga Tanpa BB, Keluarga Akan Propamkan Oknum Polres Tanjung Balai

TANJUNGBALAI | Kasus penangkapan Hendra Tato, warga Kampung Baru, Tanjungbalai yang diduga terlibat jaringan narkoba oleh Sat Narkoba Polres Tanjungbalai, terus menuai kecaman.

Efitra Panjaitan, yang merupakan istri Hendra Tato, kepada wartawan akan melaporkan kasus penangkapan suaminya ke Propam Polda Sumut jika suaminya tidak juga dipulangkan.

“Kalau suami saya tidak juga dipulangkan, maka saya akan melaporkan ke Propam Polda Sumut,” katanya.

Menurut Efrita, selain dituding jaringan narkoba, uang Rp 12,5 juta milik anak dan iparnya juga diambil oleh beberapa orang yang mengaku petugas Sat Narkoba Polres Tanjungbalai.

“Suami saya ditangkap sama mereka katanya terlibat narkoba, terus uang sekitar Rp 12,5 juta mereka ambil, padahal Rp 11 juta uang anak saya yang baru saja menikah dan Rp 1,5 juta uang Abang ipar saya untuk modal usaha,” katanya.

“Penangkapan dan penggeledahan yang dilakukan oleh petugas tidak disaksikan oleh Kepala Lingkungan setempat dan pihak keluarga dan tidak ada barang bukti narkoba yang ditujukan,” tambahnya lagi.

Sementara, salah seorang warga Tanjungbalai mengatakan, agar proses kasus Hendra Tato jangan dijalankan seperti kasus yang dialami beberapa personel Polrestabes Medan.

“Kasus ini sama dengan yang di Polrestabes Medan bang, cuma bedanya kalau yang di Polrestabes Medan uangnya ratusan sampai miliaran rupiah, tapi kalau yang di Polres Tanjungbalai hanya belasan juta. Tapi kan motif dan perkaranya sama,” ungkap warga.

Sebelumnya, Hendra Tato yang sehari-harinya berjualan air meniral di rumah diamankan dari rumah oleh petugas Sat Narkoba Polres Tanjungbalai pada, Sabtu (5/2/2022) lalu.

 

PAPARAN KASUS

Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Tanjung Balai AKP S Tambunan dalam paparan kasus tersebut, Jumat (11/2/2022), menjelaskan telah mengamankan tiga pria pengedar narkoba. Dari tangan ketiganya disita barang bukti diduga sabu dan uang Rp 12.620.000.

Kasat Narkoba AKP. S Tambunan SH kepada wartawan menjelaskan, ketiga pelaku diringkus di tempat terpisah. Mereka adalah Ricardo Tangiang Sianipar alias Kardo (22) warga Gang David/Bambu Lingkungan IV, Kelurahan Pantai Johor, Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjungbalai.

Selanjutnya, Adlinsyah alias Delen (39) warga Jalan Aman Lingkungan V, Kelurahan Sejahtera, Kecamatan Tanjungbalai Utara, Kota Tanjungbalai. Terakhir, Hendra Toto alias Toto (49) warga Jalan DI Panjaitan Lingkungan I, Kelurahan TB Kota III, Kecamatan Tanjungbalai Utara Kota Tanjungbalai.

Dari tangan tersangka turut diamankan plastik klip transparan diduga berisi sabu 2,77 gram, dompet warna merah coklat, satu bal plastik klip transparan kosong, sebuah timbangan elektrik, hape android.

Selain itu, satu bungkus plastik klip transparan diduga sabu berat 0,38 gram, celana panjang warna merah, hape merek nokia dan uang Rp12.620.000.

“Dari tangan Ricardo dan Aliansyah ditemukan satu bungkus klip transparan diduga berisi sabu seberat 2,77 gram dari dalam selokan kamar mandi dan dalam kamar tidur Ricardo. Ditemukan juga sebungkus klip transparan diduga berisi sabu seberat 0,38 gram dari saku celana bagian depan Adliansyah,” katanya.

Setelah dua tersangka didapat, selanjutnya melakukan introgasi dan pengembangan. Dari informasi kedua pelaku sebelumnya mengatakan bahwa mereka mendapat barang haram itu dari Hendra Toto yang merupakan target operasi Satres Narkoba Polres Tanjungbalai selama ini.
Ketika ditemui, tersangka Hendro Toto coba melarikan diri ke rumah tetangga.

“Tapi polisi berhasil menangkap Hendra Toto dan ditemukan satu ball plastik klip transparan kosong beserta uang Rp 11 juta di dalam jeketnya. Selain itu ada juga ditemukan uang Rp1.620.000 di saku celana yang digunakannya,” kata AKP. S Tambunan SH.

Kasat Narkoba Polres Tanjungbalai, AKP S Tambunan, saat dikonfirmasi, Sabtu (12/2/2022) siang, terkait penangkapan Hendra Tato terduga kasus narkoba belum membalas pesan WhatsApp yang dilayangkan wartawan. (Red/ir)