Sosialisasi Perda, Wong Chun Sen: Rumah Sakit Jangan Terus Berkilah Ruangan Penuh

MEDAN – Anggota dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Medan, Drs Wong Chun Sen MPdB, mendorong adanya ketersediaan peralatan di puskesmas-puskesmas untuk mengakses informasi ruang kosong di rumah sakit yang ada di Kota Medan.

Tujuannya, agar warga yang akan rawat inap karena kondisi kesehatan yang urgent, tidak perlu bolak-balik ke sana ke mari mencari rumah sakit, hanya karena ketiadaan ruangan kosong.

Permintaan ini disampaikan Wong Chun Sen menanggapi keluhan warga saat melaksanakan Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Kota Medan No 4 Tahun 2012 tentang Sistem Kesehatan Kota Medan, di Jl Pancing 4, Lingkungan 6 Kelurahan Mabar Hilir, Kecamatan Medan Deli, Sabtu (6/8/2023).

“Jangan pula mentang-mentang karena pasien yang datang, gratis menggunakan BPJS UHC dan pemerintah yang membayar, pihak rumah sakit remeh, dan kemudian menggunakan alasan ruang dan kamar penuh. Ada rumah sakit, yang kerap beralasan ruang penuh bila pasien UHC datang rawat inap. Ini tidak benar,” seru Wong disambut tepuk dukungan ratusan warga, yang didominasi ibu-ibu ini.

Sulitnya memperoleh ruang kosong di rumah sakit, sempat dikeluhkan warga yang menggunakan BPJS Kesehatan gratis melalui program UHC Kota Medan.

Wong kemudian berjanji akan menindaklanjuti hal tersebut, agar ke depannya tidak terulang lagi. Ia mengakui sering menerima keluhan warga soal ruangan yang selalu penuh di rumah sakit.

“Kasihan pasien yang akan rawat inap. Usai mengambil rujukan dari puskesmas, ternyata rumah sakit yang dituju, ruangannya penuh tidak ada kamar kosong. Kita mendukung adanya alat di puskesmas, seperti komputer, yang memiliki akses tentang jumlah ruang kosong yang ada di rumah sakit di Medan yang menjadi mitra BPJS,” usul politisi PDI Perjuangan ini.

Secara khusus, ia pun menyoroti ‘kebiasaan’ beberapa rumah sakit yang kerap beralasan ruangan penuh bila pasien BPJS gratis yang datang.

“Kita akan membawa hal ini ke DPRD dan memanggil rumah sakit yang seperti ini. Bila memang ruangan penuh itu hanya alasan belaka, kita dorong adanya pinalti dan hukuman bagi pihak pengelola rumah sakit,” ungkap legislatif yang dikenal dengan segudang pantun pamungkas ini.

Di sisi lain, Wong juga mengingatkan warga untuk memastikan seluruh anggota keluarga tercatat dalam kartu keluarga (KK). Karena syarat utama menggunakan fasilitas layanan kesehatan BJPS Kesehatan gratis UHC, yang sekarang disebut Jaminan Kesehatan Medan Berkah (JKMB), namanya harus tercatat dalam KK Kota Medan.

“Penting untuk memastikan nama anak terdaftar dalam KK, apalagi yang baru lahir. Pendataan kependudukan sangat penting. Tidak hanya dalam program layanan kesehatan gratis UHC, tetapi juga dalam penerimaan bantuan sosial lainnya. Pastikan seluruh anggota keluarga terdafdar dalam KK,” imbuh Wong.

Lebih lanjut soal Perda Sistem Kesehatan, Wong Chun Sen mengatakan visinya adalah mewujudkan Medan sehat harapan bersama. Dan perda tersebut merupakan upaya Pemerintah Kota (Pemko) Medan bersama DPDD untuk meningkatkan derajat kesehatan dan mewujudkan tatanan kesehatan masyarakat Kota Medan.

“Tujuan lainnya untuk peningkatkan mutu pelayanan kesehatan yang aman, adil, terjangkau dan terbuka bagi masyarakat. Memudahkan akses masyarakat untuk memperoleh pelayanan kesehatan, serta mewujudkan pembangunan kota berwawasan kesehatan,” jelas Wong.

Berbicara soal kesehatan, lanjutnya, tak lepas juga dari kebersihan lingkungan. Perilaku hidup bersih dan sehat, harus dibiasakan, karena mencegah lebih baik dari pada mengobati.

Wong mengajak warga untuk memperhatikan lingkungan sekitar, menjaga kebersihan drainase, membuang sampah pada tempatnya. Jangan setiap ada lahan kosong dijadikan sebagai tempat pembuangan sampah, karena akan menjadi sumber penyakit.

“Naik-naik ke puncak bukit, awas jatuh ke semak-semak. Kalau badan mulai sakit, makan tidur tidaklah enak,” pantun Wong yang disambut teriakan kompak ibu-ibu, ‘Cakeeeeeep Pak Wong’. (Red)