MEDAN – Tewasnya seorang pekerja proyek pembangunan drainase di Kota Medan mendapatkan perhatian serius dari DPRD setempat.
Komisi IV DPRD Kota Medan mengaku, sangat menyayangkan tewasnya seorang pekerja dan luka-lukanya 3 orang pekerja lainnya karena kelalaian, akibat tidak menggunakan alat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) saat bekerja.
“Sungguh sangat kita sayangkan adanya pekerja yang tewas akibat kecelakaan kerja pembangunan drainase di Kota Medan. Mirisnya kecelakaan itu terjadi karena kelalaian, yaitu karena tidak menggunakan alat K3,” ucap Anggota Komisi IV DPRD Kota Medan, Dedy Aksyari Nasution, pada Senin (9/10/23).
Dikatakan Dedy, dengan adanya kejadian ini, Pemko Medan melalui Dinas Sumber Daya Air Bina Marga dan Bina Konstruksi (SDABMBK) harus lebih selektif untuk memilih kontraktor, serta memastikan semua kontraktor agar mengikuti prosedur kerja sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP).
“Dengan kejadian ini, kita meminta agar kedepannya Pemko Medan harus memastikan semua kontraktor yang mengerjakan seluruh proyek Pemko Medan agar mengikuti prosedur kerja. Jangan ada lagi kejadian seperti ini. Itu kelalaian yang sangat merugikan,” tegas politisi Partai Gerindra ini.
Untuk itu, Dedy meminta agar Dinas SDABMBK Kota Medan dapat memberikan evaluasi kepada para kontraktor yang lalai, karena tidak menggunakan alat K3 saat bekerja.
“Harus ada evaluasi kepada kontraktor yang lalai seperti itu. Kita tidak mau karena kelalaian kontraktor, proyek pembangunan yang dilakukan Pemko Medan dinilai buruk oleh masyarakat. Padahal proyek pembangunan drainase ini sangat penting dan bermanfaat bagi masyarakat,” pungkasnya.
Sebelumnya, salah seorang pekerja proyek berinisial DL tewas tertimpa crane saat pengerjaan proyek drainase di Jalan Selamat Ujung, Kecamatan Medan Amplas.
Tidak hanya DL, 3 pekerja proyek pembangunan drainase ini pun juga didapati luka-luka akibat kecelakaan kerja itu. Menurut saksi mata di lokasi, peristiwa itu terjadi pada Rabu (4/10/23) sekira pukul 17.00 WIB. (nett/Menarapos.id)