Temuan Pansus DPRA: Eskavator di Tambang Ilegal Setor Rp360 Miliar/ Tahun ke Penegak Hukum

News342 Dilihat

ACEH – Panitia Khusus (Pansus) Mineral dan Batubara serta Minyak dan Gas Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) menemukan sebanyak 1.000 unit excavator milik tambang ilegal di sejumlah daerah di Aceh, menyetor Rp30 juta per bulan kepada penegak hukum. Hal itu disampaikan Tim Pansus dalam rapat paripurna Parlemen Aceh pada Kamis, 25 September 2025.

“Pansus DPR Aceh menemukan sebanyak 450 titik lokasi tambang ilegal, dengan jumlah excavator yang bekerja secara aktif sebanyak 1.000 unit, dan keseluruhan excavator dalam melakukan kerja diwajibkan untuk menyetor uang sebesar 30 juta rupiah per bulan kepada para penegak hukum,” kata Juru Bicara Pansus, Nurdiansyah Alasta, dalam rapat paripurna itu.

BACA JUGA :  Sambut Hakordia 2022, Jaksa Kejati Sumut Ajak Anak Bermain dan Tanamkan Nilai Kejujuran serta Perkenalkan Kejaksaa

Dia mengatakan penegak hukum yang menerima setoran tersebut didapat dari masing-masing daerah yang memiliki tambang ilegal.

“Yang berada di wilayah kerja masing-masing sebagai uang keamanan,” katanya.

“Jika dikalkulasikan uang haram yang diperoleh dari penyetoran ini per tahun adalah sebanyak Rp 360 miliar per tahun, dan praktek haram ini telah berlangsung lama dan dibiarkan berlangsung tanpa ada upaya untuk memberantasnya,” tambah Nurdiansyah.

BACA JUGA :  Jual Sabu 1Kg Dengan Informan, Wanita Cantik  Asal Aceh Dituntut 15 Tahun Penjara  

Selain praktek itu, Pansus DPRA juga menemukan fakta tentang kondisi alam dan lingkungan di Aceh hancur akibat praktek tambang ilegal. Merujuk kondisi tersebut, DPRA meminta kepada Gubernur Aceh untuk dapat melakukan proses penutupan terhadap seluruh kegiatan tambang ilegal.

Dia juga merincikan beberapa wilayah kabupaten yang menjadi tempat tambang ilegal, diantaranya Aceh Jaya, Aceh Barat, Nagan Raya, Aceh Barat Daya, Aceh Selatan, Gayo Lues, Aceh Tengah dan Pidie.

BACA JUGA :  PW HIMMAH Sumut Kolaborasi DPD HKT dan DPK-IKAPTK Asahan Dukung Program Pencegahan Inflasi dan Stunting di Asahan

DPRA berharap Muzakir Manaf alias Mualem segera mengambil tindakan tegas dengan menutup lokasi-lokasi tambang ilegal. Kemudian pemerintah diharap memberikan kesempatan kepada koperasi-koperasi yang ada di masing-masing gampong untuk mengelola tambang tersebut secara legal.(bc)