Terungkap, Ayah dan Anak Pelaku Pembunuhan Driver Online Michael Fedrick

News151 Dilihat

MEDAN Terungkap, pelaku pembunuhan terhadap Michael Fedrick Pakpahan, 25 tahun sebanyak dua orang. Keduanya adalah Kasrani dan Agung Pradana yang merupakan ayah dan anak.

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Gidion Arif Setiawan menegaskan jika hingga saat ini belum ditemukan pelaku lainnya dalam perkara tersebut. Keduanya telah merencanakan aksi perampokan disertai pembunuhan itu, Rabu (2/4/2025) lalu.

BACA JUGA :  Polda Sumut Limpahkan 5 Tersangka Dugaan Suap Seleksi PPPK Langkat ke JPU

Motifnya, kedua pelaku ingin menguasai mobil Rush BK 1273 QF milik korban untuk diberikan kepada AIP. “Motifnya ingin menguasai mobil dan akan diberikan kepada anaknya K untuk digunakan bekerja,” kata Kombes Gidion, Jumat(11/4/2025).

Dikatakan Gidion, sebelumnya keluarga Fedrick membuat laporan kehilangan anggota keluarga, Senin (7/4/2025) di Polsek Helvetia. Dalam laporannya, Fedrick dikatakan meninggalkan rumah, Minggu (6/4/2025).

BACA JUGA :  Pemprov Sumut Akan Siapkan Regulasi Lindungi Driver Ojek Online

“Dari data keluarga, kita melakukan upaya pencarian. Kita mengidentifikasi ada dua orang pelaku dan kita tangkap di Tanah Karo. Saat kita tangkap, mobil dalam penguasaan keduanya. Lalu diinterogasi, pelaku mengakui melakukan tindak pidana pembunuhan,” tuturnya.

Sebelumnya diberitakan, seorang pria dikabarkan menghilang sejak, Minggu (6/4/2025) sekira pukul 02.00 Wib.

Pria bernama Michael Fedrick Pakpahan, 25 tahun, itu diketahui meninggalkan rumah dengan mengendarai satu unit mobil Rush Hitam berplat BK 1273 QF.

BACA JUGA :  Bupati Samosir Bersama Forkopimda Kunker Bahas Strategis Sambut Nataru

Diketahui, Fedrick merupakan driver salah satu aplikator taxi online. Teranyar, Fedrick diketahui tewas dibunuh dan jasadnya ditemukan di Langkat. Sementara dua pelaku berhasil ditangkap polisi.(RED)