SIBOLGA – Kemaluan seorang pria, OG (28), disayat teman wanitanya, AST (28), hingga kritis, di Hotel SB Jalan Horas Kelurahan Pancuran Pinang, Kecamatan Sibolga Sambas, Kota Sibolga, Sabtu (25/2/2023) malam.
Korban dilarikan ke rumah sakit terdekat, dan teman wanitanya pun ditetapkan polisi sebagai tersangka.
Awalnya, AST bersama korban check in bersama korban. Dari cerita pengelola hotel, Evi, keduanya mengaku sebagai pasangan suami istri.
“AST bilang mereka dari Padangsidimpuan dan akan menyebrang ke Nias. Mereka check in tadi pagi dan akan check out besok,” tutur Evi.
Hari itu, Evi tidak mendengar suara keributan dari dalam kamar yang ditempati keduanya. Namun, AST mendadak meminta pertolongan terhadap korban yang kritis di dalam kamar.
Kasus ini kemudian pihak kepolisian. AST juga diamankan dan sudah ditetapkan sebagai tersangka.
“Kasusnya sudah tahap penyidikan. Si wanita sudah diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka,” kata Kabid Humas Polda Sumut, Minggu (26/2/2023).
Terkait motif pelaku, Hadi hanya menyatakan bahwa korban dan tersangka bukan pasangan suami istri. (red)