Hari Pertama, Belum Ada Paslon Bupati dan Wakil Bupati Deliserdang Daftar ke KPU

Politik88 Dilihat

MEDAN Hari pertama dibukanya pendaftaran Calon Bupati dan Wakil Bupati Deliserdang di KPU Deliserdang, belum ada bakal calon yang mendaftar, Selasa (27/8/2024).

Pendaftaran mulai dibuka 27 s/d 28 Agustus 2024, mulai pukul 08.00 WIB s/d pukul 16.00 WIB, Sementara untuk hari ketiga yakni 29 Agustus 2024, pendaftaran dibuka mulai pukul 08.00 s/d pukul 23.59 WIB.

BACA JUGA :  Semakin Tak Terbendung, Bobby - Surya Didukung 14 Etnis di Asahan

Namun hingga sore hari belum ada tanda-tanda akan ada pasangan balon yang mau mendaftar. Meski demikian di kantor KPU Deliserdang sejak pagi sudah terlihat pengamanan dari pihak kepolisian.

Ketua KPU Deliserdang, Relis Yanthi Panjaitan mengungkapkan hingga Selasa pagi baru satu pasangan bakal calon yang sudah membuka silon. Satu pasangan itu yakni untuk pasangan Bakal Calon M Ali Yusuf Siregar dan Bayu Sumantri Agung.

BACA JUGA :  Polres Samosir akan Maksimalkan Pelayanan Jalur Darat dan Danau Menuju Pulau Samosir

“Belum ada yang daftar hari ini. Sebelum daftar kan harus ada menunjuk LO (penghubung) untuk buka silon. Dari silon dicocokkan dengan data fisik yang mereka bawa. Sejauh ini memang baru satu pasangan (yang sudah buka Silon),” kata Relis.

Relis menyampaikan kalau pendaftaran calon dibuka selama 3 hari mulai 27 sampai 29 September. Sampai tanggal itu juga batas waktu Silon dibuka. Diprediksi kalau Balon baru akan mendaftar setelah hari pertama pertama pendaftaran.

BACA JUGA :  PDI Perjuangan Menyapa Petani, Laksanakan Bakti Tani di Simalungun

“Tata cara pendaftaran sudah kita sampaikan sama Parpol. Ya mungkin sedang proses pengurusan dan melengkapi berkas sekarang ini. Kalau kita sudah siap,” kata Relis.

(mdc/pul)