GEMPSU: Soal PETI Pulo Padang, Pemerintah Harus Berikan Solusi

Sumut4 Dilihat

Lingga Bayu. Ketua Gerakan Mahasiswa Pemuda Sumatera Utara (GEMPSU) Mandailing Natal, Gusti Pardamean Nasution, mendesak pemerintah agar tidak melakukan penertiban Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di Desa Pulo Padang, Kecamatan Lingga Bayu, tanpa menyiapkan solusi ekonomi dan ruang dialog bagi warga.

Pasalnya, penertiban tanpa solusi dikhawatirkan mengancam kelangsungan hidup keluarga penambang dan masa depan pendidikan anak-anak mereka.

” Di balik aktivitas tambang itu ada keluarga yang menggantungkan hidup. Ada kebutuhan makan, biaya sekolah anak, dan kebutuhan rumah tangga yang harus dipenuhi setiap hari. Karena itu, ketika dilakukan penertiban, pemerintah juga harus memikirkan solusi bagi masyarakat,” ujar Gusti, Rabu (23/9/2026).

BACA JUGA :  Pj Gubernur Agus Fatoni dan DPD RI Terus Bersinergi Majukan Sumut

Gusti menegaskan, masyarakat Pulo Padang tidak bermaksud menentang penegakan hukum. Namun, penghentian aktivitas tambang harus diiringi dengan kebijakan konkret, seperti penyediaan alternatif mata pencaharian dan pemberdayaan ekonomi.

” Kalau memang aktivitas tambang harus dihentikan karena persoalan hukum, masyarakat tentu harus diberikan kejelasan. Setelah tambang ditutup, mereka harus bekerja apa? Bagaimana nasib keluarga dan pendidikan anak-anak mereka?” tegasnya.

BACA JUGA :  Pekerja Ruko CBD Helvetia Sumringah, Kini Bisa Cari Nafkah Lagi Setelah PBG Terbit

Menurutnya, pemerintah bersama instansi terkait perlu segera menemui warga untuk membuka ruang dialog guna memetakan jumlah keluarga terdampak serta tingkat ketergantungan ekonomi terhadap sektor pertambangan.

Tanpa langkah tersebut, penertiban berpotensi memicu persoalan sosial baru, termasuk potensi aksi demonstrasi dari warga yang merasa tidak diberi pilihan selain kehilangan sumber penghasilan.

Sebagai langkah komprehensif, GEMPSU mendorong penanganan PETI dilakukan melalui tiga pilar utama: penegakan hukum yang adil, kepastian solusi ekonomi, dan ruang dialog partisipatif.

BACA JUGA :  Sahnan Pasaribu Dilantik Sebagai Pejabat Sekda Madina

” Pemerintah jangan hanya hadir ketika melakukan penindakan. Pemerintah juga harus hadir ketika masyarakat kehilangan sumber penghasilannya. Penegakan hukum penting, tetapi keberlanjutan kehidupan masyarakat juga harus menjadi perhatian,” pungkas Gusti.

(red/mdz)