Sosialisasi Perda, Dedy Aksyari Nasution Siap Bantu Warga Mengurus Data Kependudukan

Sumut826 Dilihat

MEDAN – Anggota DPRD Medan, Dedy Aksyari Nasution, menyatakan siap membantu warga dalam mengurus data kependudukan.

Hal ini ditegaskannya dalam acara Sosialisasi Produk Hukum Daerah Kota Medan Nomor 3 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan di Jalan Bromo Gang Setia Baru Lk 9, Kelurahan Tegal Sari III, Kecamatan Area, Senin sore (07/11/22).

BACA JUGA :  Dijamin Sejumlah Tokoh Agama, Direktur PT ACR Segera Keluar Rutan

Lebih lanjut, politisi Partai Gerindra ini mengatakan, setiap kepengurusan untuk administrasi tersebut sebenarnya gratis, tidak berbayar.

“Namun bila warga datang langsung ke Kantor Disdukcapil Kota Medan, bagi yang tidak tahu, bisa terjebak dengan oknum-oknum calo. Sehingga sebaiknya menghubungi partai Gerindra, dimana semua biaya kepengurusan gratis,” katanya disambut tepuk tangan warga.

BACA JUGA :  Akibat Efisiensi, Pembangunan Titi Gantung Hutarimbaru Terlambat

Ia pun mengharapkan kepala lingkungan lebih proaktif dalam pelayanan data kependudukan warga. “Ingat anda itu dipilih oleh warga dan diamanahkan sebagai Kepala Lingkungan untuk mengayomi warga,” ujarnya mengingatkan.

Di depan legislatif yang dikenal memiliki sikap peduli ini, warga pun bergantian menyampaikan keluhan mereka. Baik soal lampu penerangan jalan, saluran drainase maupun jalan rusak.

BACA JUGA :  Jasa Raharja Pematangsiantar Bersama Stakeholder Laksanakan Razia Gabungan Kendaraan Bermotor di Kota Pematangsiantar

Dedy Aksyari yang saat ini bertugas di Komisi IV DPRD Medan tersebut, langsung menyikapi keluhan warga, dengan meminta Kepling agar berkordinasi dengan perwakilan Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP), Dinas PU yang berada di kelurahan dan kecamatan. (Red)