Bayi 8 Bulan di Labura Meninggal Diduga Rudapaksa: Polisi Selidiki, Ini Hal yang Belum Terungkap

Metro5 Dilihat

LABUHANBATU UTARA — Kasus yang mengguncang Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), Sumatera Utara, masih menyisakan banyak tanda tanya.

Seorang bayi berusia 8 bulan meninggal dunia setelah diduga menjadi korban rudapaksa. Polres Labuhanbatu memastikan penyelidikan masih berjalan.

Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu AKP Muhammad Jihad Fajar Balman mengatakan, pihaknya belum bisa membeberkan hasil visum, kronologi detail, maupun pihak yang dimintai keterangan. “Masih dilakukan penyelidikan,” ujarnya, Selasa (6/10/2026).

Dari informasi yang dihimpun, bayi malang itu awalnya dibawa ke rumah sakit terdekat pada Kamis (1/10/2026) karena muntah dan diare.

BACA JUGA :  Gantikan Syah Afandin Terjerat OTT KPK, Tiorita Surbakti Resmi Jadi Plt

Baca Juga : Bayi Laki-Laki Baru Lahir Ditemukan Tergeletak di Steling Dagangan Warga

Saat diperiksa, ditemukan luka bernanah yang diduga akibat kekerasan benda tumpul. Pemeriksaan sementara mengarah pada dugaan kekerasan seksual. Bayi kemudian meninggal dunia saat dibawa ke rumah sakit umum daerah pada Sabtu (3/10/2026).

Selama ini, bayi dititipkan kepada neneknya yang rumahnya tak jauh dari kediaman orang tua. Peristiwa ini memantik pertanyaan publik bagaimana pengawasan anak berlangsung?

BACA JUGA :  Satres Narkoba Polrestabes Medan Bongkar Jaringan Ganja: Bandar Ditangkap, 9,4 Kg Daun Haram Gagal Beredar!

Mengapa luka baru terdeteksi saat kondisi memburuk? Apa langkah hukum terhadap pelaku jika dugaan terbukti?

Polisi menegaskan kasus ini masih dalam tahap penyelidikan. Belum ada keterangan resmi soal penetapan tersangka. Publik diharapkan tidak menyebarkan spekulasi yang bisa mengganggu proses hukum dan merusak rasa keadilan.

Kasus kekerasan seksual terhadap anak diatur dalam UU Perlindungan Anak. Jika terbukti, pelaku dapat dijerat pidana berat, termasuk pemberatan karena korban masih bayi.

BACA JUGA :  Bukan Cuma Rapat & Tanda Tangan! Gubsu Bobby Nasution Ungkap Borok Komite Sekolah, Minta Kadisdik Awasi Ketat!

Namun, fokus utama saat ini adalah mendukung penyelidikan, memastikan visum dan pemeriksaan saksi berjalan transparan, serta melindungi keluarga korban dari tekanan.

Kita perlu mendorong pendampingan psikologis bagi keluarga, penguatan sistem pengasuhan, dan edukasi masyarakat tentang tanda kekerasan pada anak.

Jangan sampai tragedi ini hanya menjadi konsumsi viral tanpa menghasilkan keadilan. Pantau perkembangan resmi dari kepolisian. Keadilan untuk bayi 8 bulan adalah cermin seriusnya perlindungan anak di negeri ini. (FD)