Afandi Harahap: Dana Kelurahan Jangan Cuma Dihabiskan, Harus Benar-benar Dirasakan Warga Medan

Metro2 Dilihat

MEDAN — Dana Kelurahan bukan sekadar pos anggaran yang wajib dihabiskan tiap tahun.

Anggota DPRD Kota Medan, Ahmad Afandi Harahap, menegaskan anggaran yang dialokasikan melalui pemerintah daerah itu harus benar-benar menyentuh persoalan riil warga di tingkat paling bawah.

“Uang rakyat harus kembali kepada rakyat dalam bentuk program yang bermanfaat. Jangan sampai program yang dibuat tidak menyentuh kebutuhan warga,” tegas Afandi, Kamis (1/10/2026), di ruang kerjanya.

Menurut politisi yang dikenal vokal memperjuangkan aspirasi warga ini, kelurahan adalah ujung tombak pemerintahan yang paling dekat dengan masyarakat.

BACA JUGA :  DPRD Medan: Perda Pajak Daerah dan Retribusi Diharapkan Bisa Tingkatkan PAD

Karena itu, setiap rupiah Dana Kelurahan semestinya berangkat dari kebutuhan nyata, bukan sekadar rutinitas administratif.

Baca Juga : Wakil Wali Kota Medan Tekankan Percepatan Penyerapan Dana Kelurahan

Afandi menyoroti pentingnya prioritas pada persoalan mendesak seperti perbaikan drainase, jalan lingkungan, fasilitas kebersihan, hingga kebutuhan dasar lain yang selama ini dikeluhkan warga. Namun ia mengingatkan pembangunan fisik saja tidak cukup.

“Dana Kelurahan juga harus mendorong pemberdayaan. Masyarakat diberi ruang berkembang dan ikut menentukan apa yang mereka butuhkan. Jangan hanya melihat pembangunan dari sisi fisik,” ujarnya.

BACA JUGA :  Residivis Kambuhan! Polrestabes Medan Bekuk Pemasok 328 Gram Sabu di Sarang Narkoba Katamso

Afandi menekankan tiga pilar utama pengelolaan Dana Kelurahan: partisipasi, transparansi, dan pengawasan.

Warga harus dilibatkan dalam perencanaan, berhak tahu berapa anggaran dan bagaimana pelaksanaannya, serta mengawasi agar tidak ada penyimpangan.

“Prinsipnya sederhana, uang rakyat harus kembali kepada rakyat. Perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan harus transparan dan dapat dipertanggungjawabkan,” katanya.

Sebagai anggota DPRD, ia menegaskan fungsi pengawasan legislatif akan terus dijalankan agar Dana Kelurahan tepat sasaran dan tidak menjadi celah korupsi.

BACA JUGA :  Bobby Nasution Tidur Satu Atap dengan 5.575 Pramuka, Janjikan Beasiswa Hingga Lulus Kuliah

Menurutnya, ukuran keberhasilan bukan besarnya serapan anggaran, melainkan seberapa besar manfaat yang dirasakan masyarakat.

“Kalau lingkungan menjadi lebih baik dan kebutuhan warga mendapat perhatian, di situlah anggaran benar-benar bermanfaat,” pungkasnya.

Afandi berharap ke depan Dana Kelurahan menjadi instrumen nyata peningkatan kualitas lingkungan dan kesejahteraan warga Medan — bukan sekadar formalitas tahunan yang habis tanpa jejak. (FD)