4 Ultimatum FSPGI ke Epson, Ancam Demo hingga Boikot Produk. Abdul Bais: Kapolri Harus Turun Tangan, Copot Kapolda Metro Jaya

News9 Dilihat

CIKARANG – Konflik hubungan industrial antara buruh dan manajemen PT Indonesia Epson Industry (PT IEI), Bekasi, Jawa Barat, semakin memanas. Federasi Serikat Pekerja Global Indonesia (FSPGI) mengeluarkan empat ultimatum kepada perusahaan dan mengancam akan memperluas aksi perlawanan apabila tuntutan pekerja tidak segera direalisasikan.

Empat langkah yang disiapkan FSPGI meliputi demonstrasi ke Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri), penghentian produksi perusahaan, kampanye boikot produk Epson di Indonesia, serta desakan agar dugaan kekerasan seksual di lingkungan perusahaan diusut hingga tuntas.

Ultimatum tersebut disampaikan Presiden FSPGI sekaligus Ketua Serikat Pekerja Global PT Indonesia Epson Industry, Abdul Bais, saat memimpin aksi ratusan buruh di depan gerbang perusahaan, Kawasan Industri EJIP, Cikarang, Senin (2/11/2026).

Dalam orasinya, Abdul Bais menegaskan bahwa perjuangan pekerja telah memasuki tahap penuntutan pelaksanaan keputusan dan rekomendasi yang menurut FSPGI telah memberikan dasar hukum bagi tuntutan mereka.

Ia menyebut persoalan yang diperjuangkan mencakup dugaan pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak, ketidaksesuaian penerapan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT), dugaan pemberangusan serikat pekerja atau union busting, hingga laporan dugaan tindak asusila.

“Kenapa kawan-kawan kita bilang sudah ada kemenangan? Karena sudah ada produk hukum. Hari ini kita tidak menyampaikan logika hukum atau pendapat hukum, tetapi menyampaikan bahwa telah ada produk hukum yang memenangkan kita,” tegas Abdul Bais dari atas mobil komando.

Menurutnya, sejumlah persoalan yang dilaporkan serikat pekerja telah mendapatkan tindak lanjut. Ia bahkan mengklaim peluang kemenangan buruh dalam berbagai perkara tersebut mencapai 99 persen dan kini tinggal menunggu realisasi dari pihak perusahaan maupun instansi terkait.

“99 persen pasti menang, tinggal menunggu realisasi. Dalam kasus klarifikasi PHK sepihak kita menang, dalam kasus PKWT kita menang. Apalagi kasus dugaan asusila, kita sudah laporkan. Jangan sampai ada korban berikutnya,” ujarnya.

Abdul Bais juga menyatakan bahwa perjuangan perubahan status hubungan kerja ribuan pekerja kontrak menjadi Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu (PKWTT) atau karyawan tetap telah memperoleh hasil yang mereka perjuangkan.

BACA JUGA :  SPGI Soroti Dugaan PHK Sepihak di PT Epson, Evaluasi Ismail Pakaya Jadi Tuntutan

Ia berharap seluruh persoalan dapat diselesaikan pada November 2026 sehingga tidak lagi terjadi perselisihan berkepanjangan antara pekerja dan manajemen.

“Dengan kemenangan kita, saya pastikan November ini semua selesai. Tidak ada perselisihan lagi, tinggal dijalankan,” katanya.

FSPGI Beri Waktu Satu Minggu, Siapkan Empat Langkah Perlawanan

Meski mengklaim telah memperoleh sejumlah hasil dalam perjuangan ketenagakerjaan, FSPGI menegaskan tidak ingin manajemen PT IEI kembali mengulur waktu penyelesaian.

Organisasi buruh tersebut memberikan tenggat waktu satu minggu kepada perusahaan untuk merealisasikan tuntutan pekerja.

Apabila tidak ada penyelesaian, FSPGI bersama Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia (KBPBI) menyatakan siap mengambil empat langkah tegas.

Pertama, menggelar demonstrasi ke Mabes Polri untuk mendesak penanganan berbagai laporan yang berkaitan dengan persoalan di PT Indonesia Epson Industry.

Kedua, melakukan aksi penghentian produksi perusahaan sebagai bentuk tekanan terhadap manajemen.

Ketiga, menggalang kampanye boikot produk Epson di Indonesia dengan melibatkan solidaritas masyarakat dan kalangan pekerja.

Keempat, mendesak pengusutan dugaan tindak kekerasan seksual di lingkungan perusahaan serta meminta aparat penegak hukum memproses pihak yang terbukti bertanggung jawab.

Abdul Bais menegaskan bahwa ancaman tersebut merupakan bentuk keseriusan buruh dalam memperjuangkan hak-haknya.

“Semakin ditunda-tunda, kami sebagai pejuang buruh semakin mulia. Tetapi lawan kita semakin hina. Jangan sampai Epson menjadi rusak karena pernyataan manajemen,” tegasnya.

Desak Kapolri Turun Tangan, KBMI Minta Kapolda Metro Jaya Dievaluasi

Dalam aksi tersebut, Presiden Konfederasi Buruh Merdeka Indonesia (KBMI), Daeng Wahidin, turut menyampaikan kritik terhadap penanganan persoalan ketenagakerjaan yang melibatkan PT Indonesia Epson Industry.

Ia meminta Kapolri turun tangan langsung untuk memastikan laporan dugaan pemberangusan serikat pekerja ditangani secara serius dan transparan.

Daeng Wahidin juga mendesak evaluasi terhadap jajaran kepolisian, termasuk meminta Kapolda Metro Jaya dicopot terkait penanganan perkara yang menjadi perhatian kalangan buruh, salah satunya laporan terhadap Munardi.

“Hari ini saya meminta kepada Bapak Kapolri agar benar-benar mengimplementasikan slogannya, polisi bersama masyarakat. Ini sudah jelas tindakan union busting yang dilakukan manajemen Epson dan harus segera ditindak tegas,” ujarnya.

BACA JUGA :  LPJU dan Lampu Taman Di Kota Medan Padam, Miliaran Rupiah Biaya Perawatan Di Dishub “Digelapkan”

Selain persoalan kebebasan berserikat, Daeng Wahidin menyoroti laporan dugaan kekerasan seksual yang disebut berkaitan dengan lingkungan kerja PT IEI.

Menurutnya, persoalan tersebut harus mendapatkan perhatian serius dari aparat penegak hukum. Ia meminta setiap laporan diperiksa secara profesional dan pihak yang terbukti melakukan tindak pidana diproses sesuai ketentuan hukum.

“Kami mengadakan kampanye internasional. Kami meminta kepada Bapak Kapolri, tangkap pelaku kekerasan seksual! Ini biadab. Ribuan buruh menjadi korban, ini harus dibersihkan,” katanya.

Ia juga menyampaikan kritik keras terhadap aparat kepolisian agar tidak ragu dalam menangani laporan yang melibatkan pihak perusahaan.

“Kapolda jangan takut dengan perusahaan yang melindungi predator kaum hawa,” tegasnya.

Puluhan Ribu Buruh Ancam Geruduk Istana dan Kedubes Jepang

Persoalan PT Indonesia Epson Industry tidak hanya akan dibawa ke tingkat nasional, tetapi juga direncanakan menjadi perhatian internasional.

FSPGI bersama KBPBI menyatakan tengah menyiapkan aksi besar-besaran dengan melibatkan puluhan ribu buruh untuk mendatangi Istana Presiden dan Kedutaan Besar Jepang di Indonesia pada 6 November 2026.

Aksi tersebut bertujuan menyampaikan langsung tuntutan pekerja kepada Presiden Prabowo Subianto sekaligus meminta perhatian pemerintah Jepang terhadap persoalan hubungan industrial di perusahaan tersebut.

“Kami pastikan akan mendatangi Presiden Prabowo dan Kedubes Jepang tanggal 6 November 2026 bersama puluhan ribu buruh,” tegas Daeng Wahidin.

Meski demikian, pihak serikat pekerja menyatakan agenda demonstrasi tersebut masih dapat ditunda hingga 9 November 2026 apabila Wakil Menteri Ketenagakerjaan bersedia turun langsung ke PT Indonesia Epson Industry untuk memastikan penyelesaian tuntutan buruh.

Kesempatan tersebut disebut sebagai ruang bagi pemerintah dan manajemen perusahaan untuk menyelesaikan persoalan sebelum aksi dengan skala lebih besar kembali digelar.

Kemnaker Terbitkan Nota Pemeriksaan I untuk PT Epson

Sebelumnya, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) melalui tim Pengawas Ketenagakerjaan telah menerbitkan Nota Pemeriksaan I kepada manajemen PT Indonesia Epson Industry.

BACA JUGA :  Kapolri Pimpin Kenaikan Pangkat 4 Pati-Pamen Polri

Penerbitan nota tersebut merupakan tindak lanjut atas laporan pekerja mengenai dugaan PHK sepihak dan persoalan penerapan sistem kerja kontrak atau PKWT.

Langkah itu dilakukan setelah audiensi antara Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor dan perwakilan FSPGI pada Kamis (29/10/2026).

Dalam audiensi tersebut, serikat pekerja menyampaikan sejumlah persoalan yang dinilai belum mendapatkan penyelesaian, termasuk tuntutan perubahan status ribuan pekerja kontrak menjadi karyawan tetap serta dugaan pemberangusan serikat pekerja.

FSPGI meminta manajemen PT IEI menjalankan produk hukum dan rekomendasi dari Kemnaker serta menyelesaikan seluruh persoalan ketenagakerjaan yang telah dilaporkan.

Bagi serikat pekerja, penerbitan Nota Pemeriksaan I menjadi salah satu tahapan penting dalam proses pengawasan ketenagakerjaan. Namun, mereka menegaskan bahwa langkah administratif tersebut harus diikuti tindakan nyata hingga hak-hak pekerja mendapatkan kepastian.

Boikot Produk Epson Jadi Ancaman Serius

Di tengah meningkatnya ketegangan, ancaman boikot produk Epson menjadi salah satu tekanan yang disiapkan FSPGI apabila tuntutan buruh tidak dipenuhi.

FSPGI menyatakan akan menggalang dukungan masyarakat luas untuk tidak membeli produk Epson di Indonesia sebagai bentuk solidaritas terhadap perjuangan pekerja.

Ancaman tersebut muncul di tengah sejumlah persoalan hubungan industrial, termasuk dugaan PHK terhadap 11 pekerja yang sebelumnya juga menjadi sorotan serikat buruh.

Bagi FSPGI, persoalan di PT Indonesia Epson Industry tidak sekadar menyangkut status karyawan kontrak dan pemutusan hubungan kerja. Mereka menilai kasus tersebut berkaitan erat dengan perlindungan hak pekerja, kebebasan berserikat, kepastian hukum, serta penanganan laporan dugaan tindak kekerasan seksual.

Kini, perhatian tertuju pada langkah manajemen PT IEI, Kemnaker, dan aparat penegak hukum dalam merespons tuntutan tersebut.

FSPGI menegaskan perjuangan buruh tidak akan berhenti sebelum tuntutan mendapatkan penyelesaian dan keputusan yang telah diterbitkan dijalankan sebagaimana mestinya.

Buruh menginginkan kepastian, bukan sekadar janji. Jika tidak ada realisasi, mereka mengancam memperbesar gelombang aksi hingga demonstrasi ke Mabes Polri, Istana Presiden, Kedutaan Besar Jepang, serta kampanye boikot produk Epson benar-benar dilaksanakan. (Red)