Biadab! Ayah Tiri Tega Cabuli Anaknya Berusia 9 Tahun

Hukum63 Dilihat

Labusel, – Seorang ayah tiri diamankan Polres Labuhanbatu Selatan (Labusel) karena tega mencabuli anaknya yang masih berusia 9 tahun.

Ironinya, tersangka K (40), warga Kecamatan Kampung Rakyat sempat menyuruh korban diduga untuk memegang dan menghisap kemaluannya.

“Tersangka mengakui perbuatannya dengan alasan untuk melampiaskan nafsunya,” kata Kapolres Labusel, AKBP Maringan Simanjuntak melalui Kasi Humas, AKP S Gurusinga, Senin (27/11/2023).

BACA JUGA :  Ketua Koordinator Pusat SPII Ajak Publik Tetap Tenang Sikapi Isu yang Menimpa Akbar Himawan Bukhori

Dijelaskan, perbuatan tersangka dilakukan di rumahnya pada Selasa (7/11/2023) sekira pukul 19.00 WIB. Kasus itu kemudian dilaporkan W (30).

Tersangka mencabuli korban yang merupakan anak tirinya itu ketika istrinya tidak berada di rumah. W mengetahui pencabulan itu setelah menelepon saksi.

“Saksi meminta W pulang ke rumah karena curiga, tersangka menyalakan televisi dengan suara keras,” sebutnya.

BACA JUGA :  Kejari Medan Tuntut Mati 19 Terdakwa Narkoba Sepanjang 2024

Ketika W sampai di rumah, korban mengaku telah dicabuli tersangka hingga disuruh memegang dan oral seks.

Peristiwa memilukan itu dilaporkan ke kepala dusun diteruskan ke Polres Labusel hingga tersangka berhasil ditangkap.

(wtr/wz)