Biadab! Ayah Tiri Tega Cabuli Anaknya Berusia 9 Tahun

Hukum65 Dilihat

Labusel, – Seorang ayah tiri diamankan Polres Labuhanbatu Selatan (Labusel) karena tega mencabuli anaknya yang masih berusia 9 tahun.

Ironinya, tersangka K (40), warga Kecamatan Kampung Rakyat sempat menyuruh korban diduga untuk memegang dan menghisap kemaluannya.

“Tersangka mengakui perbuatannya dengan alasan untuk melampiaskan nafsunya,” kata Kapolres Labusel, AKBP Maringan Simanjuntak melalui Kasi Humas, AKP S Gurusinga, Senin (27/11/2023).

BACA JUGA :  Tanam Ganja di Pekarangan Rumah, Warga Desa Menanti Dicokok Polisi

Dijelaskan, perbuatan tersangka dilakukan di rumahnya pada Selasa (7/11/2023) sekira pukul 19.00 WIB. Kasus itu kemudian dilaporkan W (30).

Tersangka mencabuli korban yang merupakan anak tirinya itu ketika istrinya tidak berada di rumah. W mengetahui pencabulan itu setelah menelepon saksi.

“Saksi meminta W pulang ke rumah karena curiga, tersangka menyalakan televisi dengan suara keras,” sebutnya.

BACA JUGA :  GP Al Washliyah Minta Kejagung Tahan Ahok, Periksa JK dan Surya Paloh

Ketika W sampai di rumah, korban mengaku telah dicabuli tersangka hingga disuruh memegang dan oral seks.

Peristiwa memilukan itu dilaporkan ke kepala dusun diteruskan ke Polres Labusel hingga tersangka berhasil ditangkap.

(wtr/wz)