Kejaksaan Agung Periksa Seorang Saksi Terkait Kasus Digitalisasi Pendidikan Kemendikbudristek

Hukum52 Dilihat

JAKARTA – Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAMPIDSUS) memeriksa seorang saksi lagi terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada Kementerian Pendidikan, Budaya, Riset Teknologi (DIKBUDRISTEK) Republik Indonesia dalam Program Digitalisasi Pendidikan tahun 2019 s.d. 2022, Kamis (17/72025).

“Adapun saksi yang diperiksa berinisial PRA selaku Government Affairs & Public Policy/GAPP PT Google Indonesia, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada Kementerian Pendidikan, Budaya, Riset Teknologi (DIKBUDRISTEK) Republik Indonesia dalam Program Digitalisasi Pendidikan tahun 2019 s.d. 2022,” ungkap Jampidsus Febrie.

BACA JUGA :  Kejagung Bongkar Modus Korupsi Video Profil Desa Amsal Sitepu: Biaya Editing Dobel, Sewa Drone 12 Hari Dibayar 30 Hari

Lanjutnya, pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.(bc)