Kejaksaan Agung Periksa Seorang Saksi Terkait Kasus Digitalisasi Pendidikan Kemendikbudristek

Hukum92 Dilihat

JAKARTA – Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAMPIDSUS) memeriksa seorang saksi lagi terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada Kementerian Pendidikan, Budaya, Riset Teknologi (DIKBUDRISTEK) Republik Indonesia dalam Program Digitalisasi Pendidikan tahun 2019 s.d. 2022, Kamis (17/72025).

“Adapun saksi yang diperiksa berinisial PRA selaku Government Affairs & Public Policy/GAPP PT Google Indonesia, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada Kementerian Pendidikan, Budaya, Riset Teknologi (DIKBUDRISTEK) Republik Indonesia dalam Program Digitalisasi Pendidikan tahun 2019 s.d. 2022,” ungkap Jampidsus Febrie.

BACA JUGA :  Diduga Dikorupsi, Ratusan Juta Dana BOK Puskesmas Harian Samosir Tak Ada Pertanggungjawaban

Lanjutnya, pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.(bc)