Lanjutan Perkara PT Duta Palma Korporasi, Kejaksaan Agung Periksa 1 Seorang Saksi Lagi

Hukum80 Dilihat

JAKARTA – Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAMPIDSUS) kembali memeriksa seorang saksi terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi (TPK) dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam kegiatan usaha perkebunan kelapa sawit yang dilakukan oleh PT Duta Palma Group di Kabupaten Indragiri Hulu, Selasa (12/11/2024).

BACA JUGA :  Upacara HBA ke-64, Kajati Sumut Serahkan Penghargaan Satya Lencana dan Ajak Jajaran Introspeksi Diri

Adapun saksi yang diperiksa berinisial JR selaku Wiraswasta, terkait penyidikan perkara TPK dan TPPU dalam kegiatan usaha perkebunan kelapa sawit yang dilakukan oleh PT Duta Palma Group di Kabupaten Indra Giri Hulu atas nama Korporasi Tersangka PT PS (TPK & TPPU), PT SS (TPK & TPPU), PT BBU (TPK & TPPU), PT PAL (TPK & TPPU), PT KAT (TPK & TPPU), PT AP (TPPU), dan PT DP (TPPU).

BACA JUGA :  Kejaksaan Agung Periksa 4 Saksi Terkait Perkara Perkeretaapian Medan

“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,” ungkap Kapuspenkum Kejagung RI Dr Harli Siregar SH MHum. (bc)