Pemilik Akun Tiktok @Samykayu dan @Baktasiva Dilaporkan ke Polda Sumut, Dugaan Pencemaran Baik dan Berita Bohong

Para Tokoh dan Lembaga Hindu Desak Polisi Segera Tangkap Pemilik Akun

Hukum25 Dilihat

MEDAN – Desakan langsung datang dari para Tokoh dan Lembaga Hindu Kota Medan kepada Direktorat Reserse Siber Polda Sumut untuk segera menangkap otak pelaku pencemaran nama baik dengan penyebaran vidio di media sosial (Tiktok) dengan Akun atas nama @Samy Kayu dan @Bakta Siva.

Dalam vidio tersebut, kedua “Akun” media sosial tersebut menuliskan kata-kata yang tidak pantas “DEY MOTTE NE ORU DHABUKUR KACANG LUPA KULIT (Hey Botak Kamu Pembohong kacang Lupa Kulit).

Bukan hanya itu saja, terlapor dengan Akun @Samy Kayu dan @Bakta Siva juga mengedit foto para pelapor dengan gambar yang tidak layak. Atas kejadian tersebut, para pelapor langsung melaporkan kejadian tersebut ke Direktorat Reserse Siber Polda Sumut sesuai dengan Nomor : STTPL/B/484/III/2026/SPKT/POLDA SUMATERA UTARA.

BACA JUGA :  Polda Sumut Tangkap Mahasiswa Pemilik Sabu 4 Kg

Sementara, di Akun @BaktaSiva, terlapor juga mengunggah dengan mengedit poto pelapor dan istrinya di dalam penjara dengan menggunakan pakaian orange dengan bertuliskan :

“PENGURUS KUIL KP.LALANG CURI BERAS BANTUAN DISIMPAN DI RUMAH DIBAGIKAN KESAUDARAHYA. PASANGAN BEJAT 2026, KALIAN PASANGAN BUSUK PENGURUS KUIL KP. LALANG SUNGGAL BEJAT. KALIAN M3NUDUH KAKEK M3NCURI EMAS DI KUIL. KALIAN IKAT DAN PUKULI DIA HINGGA M4TI LALU KALIAN BUAT DRAMA BELIAU GANTUNG DIRI. WAIT N SEE YA..KALIAN DAN KALIAN BAGIKAN UNTUK SODARA KALIAN AJA. BANGUN RUMAH PULA KALIAN DI MARELAN UANG DARI MANA ITU..WAJAH BISA KALIAN PUTIHKAN TAPI HATI MA P4NTAT GAK BISA KALIAN PUTIHKAN”.

BACA JUGA :  Kejati Sumut Ajak Masyarakat Ikut Aktif Laporkan Perbuatan Korupsi

Merasa nama baik korban (Nile Gaden dan istrinya) dicemarkan, korban dan istrinya langsung melaporkan kejadian tersebut ke Direktorat Reserse Ciber Polda Sumut sesuai Nomor: STPL/B/509/IV/2026/SPKT/POLDA SUMATERA UTARA.

Karena sudah mencemarkan nama baik pendeta, para Tokoh dan Lembaga Hindu Kota Medan meminta agar Ditres Siber Polda Sumut segera bertindak cepat menangkap pelaku pemilik Akun @Samy Kayu dan @BaktaSiva.

BACA JUGA :  Reaksi Pj Gubernur Sumut Terkait Korban Kekerasan di Nias Selatan

“Ini sudah tidak bisa ditoleri lagi, saya minta Polda Sumut segera menangkap kedua pemilik Akun tersebut,” ucap Nile Gaden didampingi beberapa korban lainnya, Kamis (22/10/2026) siang.

Lanjutnya, yang dicemarkan nama baiknya bukan 1 orang, melainkan lebih dari 5 orang. “Saya tidak tau apa maksud pemilik Akun itu menjelek-jelekkan kami,” bebenya.

Sementara, menurut korban lainnya Narenda Balen, jika hal ini terus dibiarkan dan tidak ada tindakan dari penegak hukum, takutnya pemilik Akun tersebut tidak akan jera menyebarkan berita bohong di Media Sosial. (Red)