MEDAN – Anggota DPRD Kota Medan Fraksi Partai NasDem, Dr. M. Afri Rizki Lubis, S.M., M.IP., mengingatkan masyarakat agar tetap menggunakan masker dan menjaga kesehatan di tengah kondisi kualitas udara yang belum sepenuhnya pulih. Imbauan tersebut disampaikannya saat menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Kota Medan Nomor 4 Tahun 2012 tentang Sistem Kesehatan Kota Medan di Jalan Raharja Pondok Batuan, Kelurahan Tanjung Sari, Kecamatan Medan Selayang, Minggu (18/10/2026) sore.
Rizki mengatakan, hujan yang mengguyur Kota Medan pada Sabtu (17/10/2026) pagi hingga siang memang membuat sebaran asap mulai menipis. Kondisi tersebut menjadi perkembangan positif bagi masyarakat, tetapi belum bisa dijadikan patokan bahwa kualitas udara telah kembali normal.
“Alhamdulillah, hari ini kualitas udara di Kota Medan mulai membaik. Tetapi jangan lengah, sebab kualitas udara di Kota Medan belum pulih sepenuhnya,” ujar Rizki.
Menurut Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Medan itu, masyarakat tetap perlu melakukan langkah pencegahan untuk mengurangi risiko gangguan kesehatan akibat paparan udara tercemar. Salah satunya dengan mengenakan masker saat beraktivitas di luar rumah.
“Tetap gunakan masker, khususnya saat kita berada di luar rumah. Jangan lengah, mencegah lebih baik daripada mengobati,” tegasnya.
ISPU di Tiga Titik Medan Tunjukkan Kondisi Berbeda
Rizki menjelaskan, kondisi kualitas udara di Kota Medan masih bervariasi berdasarkan informasi resmi pada laman Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) Kementerian Lingkungan Hidup, ispu.kemenlh.go.id, Minggu (18/10/2026) sekitar pukul 11.15 WIB.
Dari tiga titik pemantauan yang disebutkannya, kualitas udara di Jalan Kayu Putih, Kelurahan Tanjung Mulia Hilir, masuk kategori baik. Sementara itu, titik pemantauan di Jalan A.H. Nasution, Kelurahan Pangkalan Masyhur, berada dalam kategori sedang.
Adapun kualitas udara di Jalan Pinang Baris, Kelurahan Lalang, masih berada dalam kategori tidak sehat.
“Artinya, kualitas udara di Kota Medan belum pulih sepenuhnya,” ungkapnya.
Ia meminta masyarakat tidak hanya mengandalkan perubahan cuaca, tetapi juga tetap memperhatikan kondisi udara dan menerapkan langkah perlindungan diri, terutama ketika harus beraktivitas di luar rumah.

Anak-anak dan Lansia Jadi Perhatian
Dalam sosialisasi Perda tentang Sistem Kesehatan Kota Medan tersebut, Rizki juga menekankan pentingnya perlindungan terhadap kelompok masyarakat yang lebih rentan mengalami gangguan kesehatan, seperti anak-anak, lanjut usia (lansia), serta orang yang memiliki penyakit penyerta atau komorbid.
Ia meminta warga membatasi aktivitas di luar rumah selama kualitas udara belum sepenuhnya membaik. Orang tua juga diharapkan memastikan anak-anak tetap berada di rumah dan mengikuti kegiatan belajar sesuai ketentuan yang berlaku.
Apalagi, seluruh sekolah di Kota Medan telah menerapkan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) pada 16–21 Oktober 2026.
“Pastikan anak-anak kita tetap berada di dalam rumah, mengikuti belajar daring di rumah, dan tidak bermain di luar rumah,” kata Ketua DPD GARPU Partai NasDem Kota Medan tersebut.
Rizki berharap masyarakat dapat memanfaatkan situasi tersebut untuk lebih memperhatikan kesehatan keluarga sekaligus meningkatkan kesadaran terhadap pentingnya pencegahan penyakit.
Manfaatkan UHC, Segera Periksa Jika Mengalami Gangguan Pernapasan
Selain menyampaikan imbauan pencegahan, Rizki meminta warga segera mendatangi puskesmas apabila mengalami gejala gangguan pernapasan, seperti batuk atau sesak napas.
Menurutnya, pemeriksaan medis sejak dini penting agar keluhan kesehatan dapat segera ditangani oleh tenaga kesehatan.
“Bila mengalami batuk ataupun sesak napas, segera ke puskesmas. Melalui program UHC yang kita miliki, saat ini seluruh masyarakat yang memiliki KK/KTP Kota Medan berhak mendapatkan pelayanan kesehatan secara gratis di puskesmas ataupun rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan,” ujarnya.
Ia berharap masyarakat tidak menunda pemeriksaan karena khawatir terhadap biaya pelayanan kesehatan, dengan tetap mengikuti ketentuan dan prosedur program UHC yang berlaku.
Kegiatan Sosialisasi Perda Kota Medan Nomor 4 Tahun 2012 tersebut turut dihadiri Sekretaris Camat Medan Selayang, Rinaldi Siagian; Sekretaris Lurah Tanjung Sari, Tri Sanfriska Bakara; serta perwakilan Dinas Kesehatan Kota Medan, dr. Siska S. Rizali.
Melalui kegiatan tersebut, Rizki mengajak masyarakat semakin peduli terhadap kesehatan diri dan keluarga, menerapkan langkah pencegahan, serta memanfaatkan fasilitas pelayanan kesehatan ketika membutuhkan penanganan medis. (Red)
