Pria Paruh Baya Jual Narkoba di Pinggir Rel Jalan Sutomo Medan

Hukum3 Dilihat

 

Medan. Polisi Satuan Resnarkoba Polrestabes Medan menangkap seorang pria paruh baya benisial J (47) menjual narkoba di kawasan Jalan Sutomo, Kelurahan Masjid, Kecamatan Medan Kota, Medan. Dari tangannya disita barang bukti 3 paket sabu, dan 20 paket ganja.

Pengungkapan tersebut dilakukan Tim 5 Subnit I Unit II Satresnarkoba Polrestabes Medan, dipimpin Kanit II Satresnarkoba Polrestabes Medan, Iptu Dr Haryono, SH, MH, Selasa (29/9/2026) malam, usai mendapat informasi dari warga.

BACA JUGA :  Tak Dikasih Modal Usaha, Anak Aniaya Ayah Akhirnya Berdamai

Di lokasi, petugas kemudian meringkus qarga Jalan Baru, Medan Tembung ini  tengah berada di bantaran rel kereta api, dan diduga hendak melakukan transaksi narkoba.

“Pelaku kami ringkus di bantaran rel kereta api, tempat ini kami duta memang jadi lokasi transaksi yang dimanfaatkan pelaku. Dari tangan pelaku, kami menyita 3 paket sabu, 20 paket ganja kering, sejumlah uang diduga hasil penjualan narkoba, timbangan elektrik, handphone, dan satu unit sepeda motor,” ungkap Kasatresnarkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha, SH, SIK, MIP, Minggu (4/10/2026) pagi.

BACA JUGA :  Polres Tanjung Balai Amankan Bandar Sabu dengan Barang Bukti 1.000 Gram

Rafli menambahkan, narkoba yang disita dari pelaku tersimpan dalam dua tempat. 3 paket sabu, disita dari tangan pelaku langsung, sedangkan 20 paket ganja, disita dari dalam jok sepeda motor.

“Hasil pemeriksaan awal pelaku mengaku baru satu bulan terakhir menjadi pengedar narkoba, namun tentunya keterangan pelaku masih akan kami dalami,” tambah Rafli.

BACA JUGA :  Buronan Terpidana Perkara Penipuan Rp2,7 M Diamankan di Medan

Dalam kasus ini, petugas kini sedang mengejar pemasok narkoba kepada pelaku yang identitasnya masih didalami. Pelaku mengaku, mendapat pasokan narkoba dari seseorang di kawasan Medan Tembung.

“Kami sedang mengejar pemasok narkoba kepada pelaku, informasi awal berada di kawasan Medan Tembung. Kami pastikan, pemasok narkoba ini akan kami ringkus dalam waktu dekat,” ucapnya.

(mdc)