Terungkap di DPRD, Pemko Medan Nunggak Rp5 Miliar ke BPJS Kesehatan

Medan79 Dilihat

MEDAN – Sekretaris Komisi III DPRD Medan David Roni Ganda Sinaga pertanyakan kebenaran tunggakan Pemko Medan sebesar Rp 5 Miliar ke BPJS Kesehatan. Tunggakan iuran BPJS itu pada bulan Nopember dan Desember 2024.

“Kenapa sampai terjadi tunggakan itu, ada apa sebenarnya. Yang kita kuatirkan berdampak buruk untuk pelayanan kesehatan di Medan,” ujar David Roni saat RDP dengan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Medan, di ruang komisi III gedung dewan, Selasa (14/1/2025).

BACA JUGA :  Zakiyuddin akan Ubah Wajah RSUD Pirngadi Medan

Menyahuti pertanyaan dewan, Kepala BKAD Pemko Medan Zulkarnain tidak membantah tunggakan itu ke BPJS Kesehatan.

Awalnya Zulkarnain bilang, “Ngapain lah kita membesar besarkan itu, soal utang, pemerintah pusat pun banyak utang ke BPJS. Kita pun boleh lah sikit-sikit.”

Selanjutnya, Zulkarnain menambahkan terkait utang ke BPJS, pihak Pemko Medan saat ini sedang melakukan proses pembayaran.

BACA JUGA :  Maha Sendi Sembiring Milala Terima Mandat sebagai Ketua IPK Kabupaten Karo

“Terkait hal ini merupakan tanggungjawab kita bersama,” ujarnya.

Pernyataan Zulkarnain ditimpali kembali oleh David Roni Ganda Sinaga. Ia mempertanyakan hal itu bukan bermaksud membesar-besarkan.

“Namun perlu juga mengetahui agar dapat menyampaikan hal yang sebenarnya ke masyarakat,” kata David.

Rapat dipimpin Ketua Komisi III DPRD Medan Salomo T Pardede didampingi sekretaris Komisi David Roni Ganda Sinaga, Wakil Ketua T Bahrumsyah, Sri Rezeki, Doli Rangkuti dan Dodi Robet Simangunsong.(mrk)