Aksinya Viral, Pelaku Pencurian dan Pembakaran Toko Grosir di Percut Sei Tuan Ditangkap

PERCUT SEI TUAN – Seorang pelaku pencurian dan pembakaran di Toko Grosir Rosman Lubis, di Jalan Medan Batangkuis, Desa Sei Rotan, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deli serdang, akhirnya ditangkap petugas Polsek Percut Sei Tuan, Minggu (7/4/2024) malam.

Pelaku yang diamankan, NA (22), warga Jalan Dusun 2, Desa Sidodadi, Kecamatan Batang Kuis, Kabupaten Deli serdang.

Aksi pencurian itu sempat sempat viral karena terekam CCTV. Kejadian berawal ketika pemilik grosir melihat ada seorang pria di toko grosir yang sudah ditutup Rosman Lubis (50), Sabtu 6 April 2024 lalu.

Pada Minggu 7 April 2024, toko Grosir 6 pintu dan toko prabot 2 pintu terbakar. Curiga, pemiliki toko kemudian melapor ke Polsek Percut Sei Tuan.

Mendapat laporan tersebut, Kapolsek Percut Sei Tuan, Kompol Jhonson M Sitompul memerintahkan Kanit Reskrim, AKP Japri Simamora untuk mengungkap kejadian ini tersebut.

“Adapun kejadiannya dimana pelapor membuka rekaman CCTV dan terekam seorang laki – laki berada di dalam toko grosir yang sudah ditutup oleh pelapor. Melihat hal tersebut, pelapor mendatangi kembali toko grosir bersama pekerjanya untuk melakukan pengecekan ke dalam toko grosir. namun setelah dicek, laki laki yang terekam CCTV tidak ditemukan,” jelas Kanit Reskrim.

Selanjutnya, perugas menuju TKP dan memintai keterangan saksi-saksi dan mengecek rekaman CCTV di TKP. Terekam seorang laki-laki yang dicurigai melakukan pencurian dan dengan sengaja menimbulkan kebakaran di toko tersebut.

“Kemudian Team melakukan penyelidikan dan didapat informasi bahwa diduga pelaku berada di rumahnya. Selanjutnya team Reskrim Polsek Percut Sei Tuan mengamankan diduga pelaku berikut barang bukti dan diboyong ke Mako Polsek Percut Sei Tuan,” ungkap Japri.

Setelah dilakukan introgasi, pelaku mengakui perbuatan yang telah dilakukan, yaitu masuk ke toko grosir.

“Pelaku mengakui bahwa dirinya adalah orang yang terekam di CCTV dan masuk ke dalam Toko Grosir pada hari Sabtu, tanggal 6 April 2024 sekira Pkl 12.00 WIB dan diduga pelaku juga terekam di CCTV kasir dan membuka laci. Pelaku mengakui berada di dalam Toko Grosir dari sebelum toko tutup hingga hari Minggu, 7 April 2024 pukul 22.00 Wib,” jelas Japri.

Lebih lanjut, pelaku berhasil keluar dari toko grosir setelah memutus arus listrik.

“Pada saat terjadi kebakaran. Dimana diduga pelaku mencoba keluar dari toko dengan cara memutuskan arus listrik yang berada di dekat tangga dengan cara menyatukan kabel yang ada, sehingga menimbulkan percikan api dan menyambar ke kardus dan tissu,” cetusnya.

“Setelah terjadi kebakaran, warga berdatangan mencoba memadamkan api dan disaat itu diduga pelaku memanfaatkan situasi untuk keluar dari toko melalui pintu besi samping yang persis bersebelahan dengan Warkop Tuan Kopi dengan cara merusak 1 gembok bagian bawah pintu besi tersebut dari 2 gembok yang ada,” lanjutnya.

“Selanjutnya pelaku membawa hasil curian dan menyimpannya ke dalam jok sepeda motor Yamaha Aerox miliknya yang dititipkan di bengkel yang berada tidak jauh dari TKP,” tutup mantan Kanit Reskrim Polsek Medan Timur ini. (Red)