Anggota DPRD Kota Medan Dukung Larangan LGBT jadi Ranperda

MEDAN – Anggota DPRD Kota Medan Syaiful Ramadhan mendorong semangat larangan perilaku penyuka sejenis lesbian, gay, biseksual dan transgender (LGBT) menjadi Ranperda Kota Medan.

“Secara obrolan ada semangatnya kawan-kawan. Selain PKS (Partai Keadilan Sejahtera), seperti Demokrat, NasDem dan PAN (Partai Amanat Nasional) itu sama,” kata Syaiful di Medan, Jumat (13/1/2023).

Legislator ini meyakini dari delapan fraksi di DPRD Kota Medan pasti terdapat yang mewacanakan Ranperda Kota Medan, terutama perilaku LGBT tersebut.

Ia menyebut masyarakat Kota Medan menolak perilaku LGBT yang menyimpang dan tidak sesuai nilai-nilai kemanusiaan dalam falsafah hidup bangsa Indonesia, Pancasila.

“Namun bila ada yang berlanjut di ranperda, mungkin sedang dibahas oleh masing-masing fraksi,” terang Syaiful.

Politisi ini menilai bahwa kampanye perilaku LGBT di ibu kota Provinsi Sumatera Utara dewasa ini sudah meresahkan, karena dikhawatirkan dicontoh oleh anak-anak di Kota Medan.

“Kalau saya melihat ini sudah meresahkan, karena mereka muncul di kawasan-kawasan yang ramai orang. Bukan hanya dewasa, tapi anak-anak dan remaja kita ada di sana,” katanya.

Pihaknya juga mendorong Pemerintah Kota Medan melalui organisasi perangkat daerah terkait supaya mengkampanyekan bahwa penyakit sosial ini bisa disembuhkan.

“Saran saya pemerintah memperbanyak kegiatan positif bagi masyarakat, dan mereka ini juga dikampanyekan untuk bisa sembuh. Tidak boleh kita biarkan, karena makin bertambah nanti,” tutur Syaiful yang juga Ketua Fraksi PKS DPRD Kota Medan.

Sebelumnya, Wali Kota Medan Bobby Nasution menegaskan ibu kota Provinsi Sumatera Utara tidak mentolerir praktik pasangan sejenis atau LGBT di Kota Medan, Sumatera Utara. (red)