MEDAN – Sekretariat DPRD Kota Medan menerima Kunjungan Kerja (Kunker) Anggota DPRK Langsa, di Gedung DPRD Kota Medan, Jalan Kapten Maulana Lubis No. 1, Medan, Jumat (13/01/2023).
Pertemuan ini saling sharing informasi mengenai Permendagri Nomor 84 mengenai Hak Keuangan Pimpinan dan Anggota DPRD/DPRK.
Di hari yang sama, Sekretariat DPRD Kota Medan juga menerima kunjungan kerja Anggota Komisi II DPRK Aceh Tamiang, Jumat (13/01/2023).
Dalam Agenda kunker Anggota Komisi II DPRK Aceh Tamiang, dibahas terkait informasi mengenai Fungsi Pengawasan DPRD dalam Upaya Pemulihan Ekonomi secara Nasional dan Mendorong UMKM untuk Mendongkrak Pertumbuhan Ekonomi.
Pertemuan ini berlangsung di gedung dewan ini diakhiri dengan foto bersama. (red)