BNN Kota Binjai Razia Kosan, 21 Orang Positif Narkoba

Hukum, News155 Dilihat

 

BINJAI | Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Binjai merazia Kos-kosan, kali ini Kos-kosan di Jalan Bejomuna, Kelurahan Timbang Langkat, Kecamatan Binjai Timur. Dalam razia BNNK Binjai pada Kamis (15/8/2024) pagi 09.30 WIB, dan berkolaborasi dengan Satpol PP Kota Binjai, Sub Denpom Binjai serta personel Polres Binjai.

Kepala BNNK Binjai Ucok Feri Sembiring kepada Wartawan mengatakan, kegiatan ini adalah razia rutin yang dilakukan BNNK Binjai.

BACA JUGA :  Safari Subuh, Selesai Sholat  Wakapoldasu Irjen Dadang Ngeteh Bareng Jema’ah Mesjid Al-Muhajirin

“Dari razia tersebut petugas berhasil mengamankan 21 orang penghuni kos, setelah dilakukan Test urine di lokasi tersebut,” ucapnya.

Lebih lanjut, Ucok Feri Sembiring mengatakan, dari 21 orang positif mengkonsumsi narkoba dan yang diamankan antara lain 10 wanita dan 11 laki- laki hasil sementara.

“Untuk selanjutnya mereka kami bawa ke BNNK Binjai untuk dilakukan kegiatan Assesmen, usai kita Assesmen akan diserahkan ke lembaga Rehabilitasi yang ada di Medan, karena di Binjai belum ada Lembaga Rehabilitasi buat wanita,” ujar Ucok.

BACA JUGA :  Judi Krangen Boys di Tiganderket Bebas Beroperasi, Polsek Payung Bungkam, Diduga Ada Koordinasi dengan Bandar

Ucok Feri juga menyampaikan, Razia tersebut dilakukan berkat adanya informasi dari masyarakat yang sudah resah atas keberadaan penghuni kos tersebut.

“Berkat informasi dari masyarakat BNNK bersama Polisi, TNI langsung kroscek ke lokasi dan melakukan penggerebekan,” paparnya.

Masih kata Ucok, terhadap seluruh penghuni yang positif narkoba telah diamankan ke kantor BNNK Kota Binjai untuk menjalani pemeriksaan dan dimintai keterangan, BNNK Binjai juga akan terus melakukan razia rutin ke kos-kosan yang terindikasi tempat penyalah gunaan narkoba.

BACA JUGA :  Bobby: Digitalisasi Transaksi Keuangan Daerah Cegah Kebocoran Pendapatan

“Kita akan terus melakukan razia rutin ini dengan melibatkan unsur terkait,” pungkasnya. (Avril)