Diduga Lakukan Pungli Penjaga Toko, Preman di Medan Ditangkap

News75 Dilihat

MEDAN – Preman di Medan  R (55)  diamankan personel Polsek Medan Barat usai videonya yang diduga melakukan pemerasan viral di media sosial.

Kasi Humas Polrestabes Medan Kompol Riama Siahaan, Kamis (24/8/2023) menyebutkan R yang diduga melakukan pungli telah diamankan

Kompol Riama mengungkapkan pelaku sekarang ini tengah menjalani pemeriksaan di Polsek Medan Barat.

BACA JUGA :  Tersandung UU ITE, Wajah Wanita Cantik Berseri-Seri Divonis 1 Tahun Penjara 

“Dia dibawa ke Polsek Medan Barat untuk diperiksa,” tukasnya.

Dilhat dari video yang beredar, Rabu (23/8/2023) terlihat pria itu melakukan pungli mendatangi wanita penjaga toko stiker di Jalan Mesjid, Medan Barat dengan membawa sebuah kayu.

Preman itu lalu memaksa meminta uang berkedok kutipan organisasi buruh SPSI.

Permintaan ini tak dapat dikabulkan wanita tesebut, membuat pelaku mengamuk.

BACA JUGA :  PW GPA Sumut Bukber dan Santuni Anak Yatim, Aminullah Berpesan Hilangkan Penyakit Hati

Pelaku lalu mengintimidasi korban dengan melempar barang ke arah korban dan juga melakukan melontarkan kata-kata makian kepada wanita tersebut.

“Kau panggil Polresta, jangan tanggung kau panggil ya, nanti aku ribut sama kau. Panggil Polresta, Jahtanras kau panggil kemari,” bentaknya.

Aksi pelaku ini terekam video ponsel dan begitu disebar di media sosial, preman ini menjadi viral. ( red)