DPRD Medan Harap Tak Ada Pungli di Ramadhan Fair
MEDAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan ingatkan Pemkot Medan melalui Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait serta pihak-pihak lainnya agar tidak melakukan pungutan liar (pungli) pada event Ramadhan Fair.
DPRD Kota Medan ingatkan Pemkot Medan itu disampaikan anggota Komisi III DPRD Kota Medan, Dhiyaul Hayati, kepada wartawan di Medan, Kamis (16/3/2023). “Jangan sampai ada pungli yang merusak suasana kedamaian di bulan Ramadhan,” ucap Dhiyaul Hayati.
Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu mengkuatirkan adanya oknum-oknum tidak bertanggung jawab memanfaatkan event tersebut sebagai ajang bisnis dengan melakukan praktik jual beli lapak ataupun stand.
Sebab, kata Penasihat Fraksi PKS itu, dikabarkan pada event Ramadhan Fair sebelumnya, ada oknum yang “membisniskan” stand maupun lapak kepada pedagang dengan harga mencapai sekitar Rp2-3 juta. “Jadi, hal-hal seperti itu jangan terulang lagi tahun ini,” pintanya.
Sebab, sebut Dhiyaul, Pemkot Medan telah menganggarkan event Ramadhan Fair pada APBD Kota Medan Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp5 miliar lebih. Bahkan, sambung Dhiyaul, tender pelaksanaan event tahunan keagamaan itu di menangkan oleh PT. Angsamas Ratu Tama. “Kita ingatkan lagi, jangan ada pungli dalam bentuk apapun,” tegasnya.
Selain itu, legislator asal Dapil V itu, meminta pihak penyelenggara agar lebih mengutamakan pealku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) setempat untuk mengisi stand-stand yang di sediakan. “Ini perlu, agar UMKM kita terbedayakan dan bisa naik kelas seperti yang di harapkan,” ujarnya.
Sebelumnya Bagian Perencanaan Disdikbud Kota Medan, Esra R Sihombing, pada rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPRD Kota Medan, Senin (6/3/2023) kemarin menyampaikan Ramadhan Fair XVII 1444 H/2023 akan di laksanakan selama 20 hari mulai tanggal 25 Maret sampai 13 April 2023 di dua lokasi. “Anggarannya sebesar Rp5 miliar lebih dari APBD Kota Medan,” kata Esra.
Maksud dan tujuan Ramadhan Fair, sebut Esra, untuk meningkatkan ukuwah Islamiyah di antara umat Islam dan menunjang sektor kebudayaan. Selain itu, untuk mengembangkan potensi pasar dan UMKM pada bulan Ramadhan.
Di ketahui, Pemerintah Kota Medan melalui OPD terkait akan menggelar kembali Ramadhan Fair ke XVII 144H/2023 di dua lokasi, yakni di Masjid Raya Medan dan kawasan Medan Utara. (red)