Sosper Wong Chun Sen di Medan Deli, Warga Diajak Manfaatkan Sampah dengan Cara Ini

MEDAN – Anggota DPRD Medan, Wong Chun Sen, mengajak warga untuk memanfaatkan sampah menjadi sesuatu yang memiliki nilai tambah. Caranya, dengan memilah sampah dan mengolahnya hingga bernilai produktif.

Ajakan ini disampaikan Wong Chun Sen, saat melaksanakan Sosialisasi Perda (Sosper) Nomor 6 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Persampahan di Jalan Yos Sudarso Gg Madio, Kelurahan Tanjung Mulia, Kecamatan Medan Deli, Kota Medan, Minggu (19/2/2023).

“Perda pengelolaan sampah ini untuk mewujudkan Kota Medan yang bersih dan sehat, melalui pengelolaan sampah secara terpadu. Jangan ada lagi sampah yang bertumpuk di sembarang tempat, yang bisa menjadi sumber berbagai bencana,” ujar Wong Chun Sen mengawali kegiatan.

Sampah yang tidak terkelola hingga bertumpuk di mana-mana, sambung Wong, dapat membawa bencana seperti banjir dan berbagai penyakit. Yang akhirnya merugikan masyarakat itu sendiri.

Sebelumnya, kegiatan yang seyogyanya dijadwalkan pagi itu, terpaksa diundur hingga tengah hari. Menyusul tersiar kabar meninggalnya seorang warga, dan akan segera dimakamkan di TPU. Sebuah momen mengharukan pun terjadi.

Kebetulan, kegiatan sosper berlangsung di sebuah lapangan tak jauh dari Tempat Pemakaman Umum (TPU). Panitia pun akhirnya menunda kegiatan tersebut, sebagai bentuk kepedulian terhadap keluarga yang berduka. Meski sebagian warga telah berkumpul pagi itu di lokasi.

Tepat sebelum tengah hari, keluarga duka menghantarkan keranda jenazah menuju TPU. Sesaat melintas di tengah-tengah lokasi kegiatan, seluruh panitia bersama warga pun serempak langsung berdiri. Hening, memberi penghormatan sebagai ungkapan duka cita.

Usai pemakaman, Wong Chun Sen pun secara pribadi kemudian menghampiri keluarga itu dan menyampaikan ucapan turut berduka cita.

Kegiatan kemudian berlanjut. Meski sempat diguyur hujan dan tertunda hampir 3 jam, warga tampak tetap antusias mengikuti sosper yang dilaksanakan politisi partai PDI Perjuangan ini.

 

 

“Perda pengelolaan sampah membawa pesan bagi kita semua. Bahwa sampah yang tidak dikelola dengan baik akan membawa hal-hal yang tidak baik bagi pribadi, keluarga dan lingkungan,” ujar Wong Chun Sen mengawali kegiatan.

Lebih lanjut, legislatif yang gemar berpantun ini mengingatkan warga, bahwa ada hukuman pidana kurungan maupun denda bagi pelaku yang membuang sampah tidak pada tempatnya.

“Perda Nomor 6 Tahun 2015 Tentang Pengelolaan Persampahan telah mengatur hukuman bagi pelaku yang membuang sampah sembarangan. Bagi perorangan, pelaku dapat dipidana kurungan hingga 3 bulan, atau denda Rp10 juta. Sedangkan bagi badan, seperti perusahaan, diancam pidana hingga 6 bulan atau denda Rp50 juta,” papar Wong.

Politisi PDIP ini menegaskan perda tersebut bukan untuk menakut-nakuti warga. Melainkan untuk mewujudkan Kota Medan yang bersih dan sehat, melalui pengelolaan sampah terpadu.

“Pengelolaan persampahan ini bertujuan untuk menjaga kelestarian fungsi lingkungan dan kesehatan masyarakat. Serta menjadikan sampah sebagai sumber daya,” ucap Wong.

Wong kemudian mencontohkan sejumlah daerah di luar Medan, yang berhasil dalam pengelolaan sampah. Bahkan diolah hingga menjadi sesuatu yang bermanfaat dan bernilai jual.

“Sampah juga bisa bermanfaat, bila dikelola dengan baik. Semua dimulai dari membiasakan memilah sampah organik dan non organik,” terangnya.

Sampah non organik, seperti plastik, kaca dapat diolah menjadi kerajinan, yang memiliki manfaat. Bisa dijadikan hiasan, juga bisa dijual dan menjadi nilai tambah bagi keluarga.

Lebih lanjut, Wong mengurai, bahwa perda tidak hanya memuat larangan membuang sampah sembarangan. Namun, secara tegas juga melarang penyelenggaraan pengelolaan sampah tanpa seizin walikota.

“Aktifitas penimbun sampah serta daur ulang sampah yang mengakibatkan kerusakan lingkungan, juga termasuk yang dilarang,” tegas Wong.

Di akhir kegiatan, ia kembali mengajak seluruh warga mengubah perilaku dengan mengelola sampah secara baik, demi kebaikan bersama.

Warga yang hadir pun mengapresiasi kedatangan Wong Chun Sen hari itu. Sebabnya, ini kali pertama anggota DPRD Medan melaksanakan kegiatan di daerah tersebut.

“Terima kasih sudah hadir di daerah kami ya pak. Kalau bisa jangan sekali ajalah pak,” ucap seorang ibu tersenyum. (Do/Red)