Kejari Medan Gelar Penyuluhan Hukum di Kelurahan Sei Sikambing B, Stop Radikalisme dan Terorisme

News167 Dilihat

MEDAN -.Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan menggelar penyuluhan hukum di Kelurahan Sei Sikambing B, Kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan, Kamis (7/12/2023).

Kegiatan rutin yang dilakukan Kejari Medan melalui program “Jaksa Menyapa” itu dalam rangka untuk mengoptimalkan pelaksanaan peningkatan kesadaran hukum terhadap masyarakat di wilayah hukum Kejari Medan.

Dalam kegiatan dialog interaktif yang mengangkat tema “Stop Radikalisme dan Terorismeā€ tersebut dihadiri narasumber dari Kejari Medan Jaksa Fungsional Asepte Gaulle Ginting SH MH.

BACA JUGA :  Bupati Langkat Dukung Kolaborasi Sumut Berkah di Hari Jadi ke-77 Provinsi Sumatera Utara

Asepte Gaulle Ginting mengatakan kegiatan penyuluhan hukum ini agar masyarakat dapat memahami secara detail guna menangkal perkembangan paham Radikalisme dan kejahatan Terorisme yang akan terjadi di tengah-tengah masyarakat.

“Melalui program kenali hukum, jauhkan hukuman ini diharapkan dapat memberikan pencerahan dan pendidikan hukum kepada masyarakat umumnya dan khususnya kepada aparatur Kelurahan/Desa lebih sadar hukum dalam melaksanakan tugasnya,” katanya.

BACA JUGA :  Berangkatkan 16.500 Peserta Mudik Gratis Kereta Api, Jasa Raharja Hadirkan Fasilitas Khusus bagi Disabilitas

Apalagi, kata Asepte, Indonesia sekarang ini sering terjadi penyebaran Paham Radikalisme dan Kejahatan Terorisme yang kerap meresahkan kehidupan kemasyarakatan.

“Sehingga melalui kegiatan penyuluhan hukum Dialog Interaktif Program Jaksa Menyapa yang dilaksanakan di Kelurahan Sei Sikambing B, masyarakat dapat memahami dengan baik apa itu Radikalisme dan Terorisme,” sebutnya.

Sementara itu, Lurah Sei Sikambing B, Muhammad Iqbal S.STP, mengatakan diadakan kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk memberi informasi kepada Kepala Lingkungan (Kepling) serta masyarakat.

BACA JUGA :  Kunker ke Kejari Karo, Kajati Sumut Ingatkan Jajaran Kompak dan Profesional Tangani Perkara

“Agar dapat mencegah timbulnya paham Radikalisme di tengah-tengah masyarakat dan guna menjaga ketertiban umum dalam menyambut tahun politik Pemilu 2024. Sehingga nantinya akan menciptakan Situasi Medan yang aman dan kondusif,” pungkasnya.(RED.)