MEDAN – Dua pelaku tindak pidana dengan kekerasan (begal) babak belur dan nyaris tewas dihakimi warga di Simpang Amplas dibawah jembatan Flay Over Jalan Sisingamangaraja Simpang Amplas Kelurahan Timbang Deli Kecamatan Medan Amplas Kota Medan Kamis (8/2/24) sekira Jam 23.15 Wib.
Kedua pelaku yakni, Jhoni Rinalfi Sihotang (25) warga Jalan Ujung Serdang Kecamatan Tanjung Morawa dan Ramadani (28) warga Jalan Tritura Sukatari Kecamatan Medan Johor itu dibekuk usai merampok HandPhone Vivo Y 91 C dengan mengenderai sepeda motor metic BK 2653 AGP.
Sedangkan korban seorang perempuan bernama Rani Miftahul(17) warga Jalan Pertahanan Gang KUA Dusun V Desa Patumbak Kampung, Kecamatan Patumbak Kabupaten Deliserdang dengan mengenderai sepeda motor metic BK 2653 AGP.
“Kedua tersangka dibekuk di Jalan Sisingamangaraja Simpang Amplas sesaat setelah melakukan aksinya di jalan Panglima Denai Kelurahan Timbang Deli Kecamatan Medan Amplas Kota Medan tepatnya di depan Terminal Terpadu Amplas Kamis (8/2/24) malam,” ujar Kapolsek Patumbak Kompol Faidir SH MH didampingi Kanit Reskrim Iptu Jikri Sinurat SH MH dan Panit Reskrim MY.Dabutar SH MH.
Menurut Kapolsek Patumbak, berdasarkan keterangan pelaku Jhoni dan Ramadani sebelum melakukan aksinya, mereka terlebih dahulu berjumpa di SPBU Jalan Panglima Denai.
Kemudian kata Faidir, pelaku Ramadani yang mengendarai sepeda motor mengajak Jhoni Rinalfi Sihotang untuk melakukan perampokan. “Kepada Jhoni, Ramadani mengatakan aku butuh duit, ayok kita merampok HandPhone nanti aku tempel keretanya langsung kau ambil HandPhonenya,” kata Faidir mengulang pengakuan pelaku Jhoni selaku ekskutor
Lanjutnya, kemudian ajakan itu pun diamini Jhoni, lalu kedua pelaku jalan mengendarai sepeda motor milik Ramadani, tak berapa lama kemudian pelaku melihat korban melintas mengenderai sepeda motor seorang diri di Jalan Panglima Denai dengan tujuan hendak pulang kerumahnya
Melihat hal itu, pelaku lalu membuntuti sepeda motor yang dikendarai korban dari belakang. Endingnya saat korban tepat melintas di depan Terminal Terpadu Amplas pelaku langsung memepet kenderaan korban,lalu merampas HandPhone Vivo Y 91 C yang diletakkan korban dilaci sepeda motornya.
“Pelaku memepet sepeda motor korban, lalu merampas HandPhone Vivo Y 91 C yang diletakkan dilaci sepeda motornya dengan cara ditarik paksa. Korban langsung menjerit sambil mengejar pelaku hingga mengundang warga dan Team Khusus Anti Bandit Polsek Patumbak yang lagi melakukan patroli rutin untuk membantu mengejar pelaku,”jelas Faidir
Naas tepat ditikungan Simpang Amplas pelaku terjatuh, sementara warga yang mengetahui langsung heboh, sembari menyebut begal, begal, akibatnya kedua pelaku babak belur dan nyaris tewas dihakimi massa.
“Beruntung,Team Khusus Anti Bandit Polsek Patumbak yang melakukan patroli yang juga ikut mengejar pelaku cepat menolong setelah melihat aksi main hakim sendiri terjadi,” kata Kapolsek.
Kapolsek Patumbak kembali mengatakan, saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif di Unit Reskrim Polsek Patumbak “Penyidik masih melakukan pendalaman pada kedua pelaku dan korban serta sejumlah saksi-saksi,”pungkasnya .(Red)