Penuhi Syarat Balon DPD RI, Dedi Iskandar Batubara Apresiasi Tim dan Dukungan Masyarakat

News232 Dilihat

MEDAN – Dedi Iskandar Batubara (DIB) mengapresiasi tim kerja dan dukungan masyarakat yang mengantarkan namanya sebagai bakal calon Anggota DPD RI, masuk kategori memenuhi syarat.

Nama DIB oleh Komisioner Pemilihan Umum (KPU) Sumut masuk dalam lima nama yang dinyatakan memenuhi syarat (MS) dukungan pencalonan. Karenanya, Anggota DPD RI ini menyampaikan terimakasih kepada seluruh masyarakat yang telah sukarela memberikan dukungan terhadap pencalonannya sebagai bakal calon senator dari Sumatera Utara.

BACA JUGA :  Pasca Putusan MK, KPU Sumut Tunggu Keputusan KPU RI Tentang Perubahan PKPU No 8 Tahun 2024

“Kepada tim kerja dan para LO dari seluruh kabupaten/kota, saya juga sampaikan terimakasih. Ini masih langkah awal dan belum masuk pencalonan, tetapi syarat dukungan. Karena itu, saya berharap seluruh relawan dan tim kerja untuk tetap berpegang teguh dan mempersiapkan segala sesuatu yang kita butuhkan,” ujar Dedi Iskandar Batubara yang juga Ketua PW Al-Washliyah Sumut.

BACA JUGA :  KPU Sumut Tetapkan DPS Pilkada Serentak 2024 Jadi 10.813.825 Pemilih

Sementara Ketua KPU Sumut, Herdensi Admin mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan proses verifikasi faktual syarat dukungan minimal untuk bakal calon anggota DPD RI. Tahap pertama, sebanyak 5 nama dari 26 calon peserta yang lolos verifikasi, dinyatakan MS.

“Ada lima yang dinyatakan MS. Dan ada 21 nama yang dinyatakan belum memenuhi syarat (BMS). Jadi ada proses perbaikan syarat dukungan untuk tahap kedua,” sebutnya.

BACA JUGA :  Tingkatkan Kesiapsiagaan Aparatur Desa, Jasa Raharja Gelar Pelatihan PPGD di Kecamatan Percut Sei Tuan

Dengan demikian kata Herdensi, para bakal calon Anggota DPD RI yang dinyatakan MS, tinggal menunggu tahapan selanjutnya. Yakni mendaftarkan calon dan penentuan nomor urut. (Red)