Polres Samosir Kolaborasi Dishub, Jaga Arus Lalu Lintas di Jembatan Tano Ponggol

News178 Dilihat

SAMOSIR  – Disaat libur panjang, Kabupaten Samosir yang merupakan destinasi favorit bagi wisatawan yang ingin menikmati keindahan danau Toba serta pulau Samosir.

Mengantisipasi lonjakan arus kendaraan, Polres Samosir melalui Satuan Lalu Lintas (Satlantas) berkolaborasi dengan Dinas Perhubungan (Dishub) Pemkab Samosir melaksanakan patroli di Jembatan Tano Ponggol.

Lokasi tersebut sebagai akses utama masuk ke Pulau Samosir melalui jalur darat. Petugas patroli untuk mengantisipasi kemacetan dan potensi kecelakaan lalu lintas, Jumat (9/2/2024).

BACA JUGA :  Jasa Raharja Kabanjahe Adakan Focus Group Discussion Forum Komunikasi Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Kabupaten Dairi

Selain itu, petugas juga menghadapi kendala parkir kendaraan wisatawan di jembatan tersebut.

Brigadir Roy Aritonang, salah satu personel Sat Lantas Polres Samosir, bertugas mengatur arus di Jembatan Tano Ponggol. Selanjutnya Briptu M Fauzi menyampaikan himbauan agar pengunjung tidak memarkir kendaraan di jembatan dan petugas Dishub bertanggung jawab menertibkan kendaraan parkir di tempat.

BACA JUGA :  Peduli Pesantren, Fraksi PDI Perjuangan DPRD Sumut Usul Ranperda Pemberdayaan Pondok Pesantren

Brigadir Roy Aritonang menegaskan pentingnya tindakan kepada pihak yang parkir sembarangan. Meskipun pengunjung dan wisatawan tidak dilarang menikmati keindahan danau Toba serta pulau Samosir dan jembatan Tano ponggol, namun parkir kendaraan di Jembatan Tano Ponggol namun dapat mengakibatkan kemacetan dan kecelakaan lalu lintas.

Untuk itu, sebagai upaya pengaturan arus lalu lintas dan penertiban parkir menjadi sangat penting untuk menjaga kelancaran dan keselamatan di lokasi.

BACA JUGA :  Bupati Samosir Alokasikan APBD untuk Bantuan Stimulasi Perumahan Swadaya

Ditambahkannya “Semenjak Jembatan Tano Ponggol Sudah difungsikan, Kita dari Kepolisian dan Dishub sudah mendirikan Rambu Lalu Lintas di Kedua sisi Ujung Jembatan Tano Ponggol yakni Larangan Stop/Berhenti, oleh karena itu tidak selayaknya lagi ada kendaraan yang berhenti atau parkir di jembatan Tano ponggol”, ucap Brigadir Roy Aritonang. (sumber: starmedia.id)