MEDAN – Pimpinan DPRD Kota Medan mengucapkan terima kasih atas dukungan dan persetujuan fraksi-fraksi DPRD Kota Medan terhadap Rancangan Perubahan Peraturan DPRD Kota Medan tentang Tata Tertib. Hal ini disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Medan, Selasa (31/01/2023).
Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna di Gedung DPRD Kota Medan, Jalan Kapten Mauana Lubis No 1, Medan, dipimpin langsung Ketua DPRD Kota Medan Hasyim SE, didampingi Wakil Ketua H Ihwan Ritonga SE MM dan H Rajudin Sagala SPdI, serta dihadiri para Anggota DPRD Kota Medan lainnya.
Sementara itu, dalam nota jawaban Pimpinan DPRD Kota Medan yang dibacakan Wakil Ketua DPRD Kota Medan, H Rajudin Sagala SPdI, menyampaikan bahwa Pimpinan DPRD mengucapkan terima kasih atas dukungan fraksi-fraksi DPRD Kota Medan, dan selanjutnya Pimpinan DPRD Kota Medan akan membentuk panitia khusus dalam pembahasan tentang Perubahan atas Peraturan DPRD Kota Medan tentang Tata Tertib.
Perubahan atas Peraturan DPRD Kota Medan Nomor 1 Tahun 2018 tentang Tata Tertib ini dipandang perlu dilakukan karena banyak ketetapan yang harus disesuaikan lebih lanjut dengan kondisi dan situasi yang berubah saat ini, dengan harapan Rancangan Peraturan DPRD Kota Medan ini menjadi bagian yang tidak terpisahkan dalam pencapaian visi misi pembangunan Kota Medan. (red)