Buka Pendaftaran, Calon Rektor Unimed Periode Bisa dari Luar Kampus

MEDAN-Universitas Negeri Medan (Unimed) membuka pendaftaran bakal calon rektor periode 2023-2027.

“Pendaftaran dimulai 13 sampai 17 Maret 2023. Kita membuka peluang bagi akademisi baik dari dalam maupun luar kampus yang ingin mendaftarkan dirinya untuk mengikuti proses pemilihan tersebut,” kata Ketua Pemilihan Rektor Unimed, Prof Dr Martina Restuati MSi, Selasa (7/3/2023) petang.

Prof Martina didampingi Sekretaris  Dr. Restu MS dan anggota Prof. Manihar Situmorang MSc Ph.D serta Herawati Ginting MPd menjelaskan, untuk tahapan pendaftaran pemilihan rektor Unimed ini terbuka bagi siapa saja yang memenuhi syarat yang ditetapkan panitia.

Untuk itu, panitia pemilihan rektor Unimed periode 2023-2027 sudah menyurati berbagai lembaga perguruan tinggi dan instansi pemerintah lainnya.

Ketentuan dan syarat yang ditetapkan panitia bagi bakal calon rektor Unimed itu antara lain harus PNS dengan jenjang akademik paling rendah Lektor Kepala.

Syarat lainnya adalah pendidikan minimal harus Doktor (S3), tidak pernah melakukan plagiat, tidak sedang menjalani tugas belajar atau izin belajar lebih dari 6 bulan.

Kemudian calon berusia paling tinggi 60 tahun dan memiliki pengalaman manajerial paling rendah sebagai ketua jurusan atau ketua lembaga paling singkat dua tahun di PTN atau paling rendah pejabat eselon II.a di lingkungan instansi pemerintah.

Persyaratan lainnya sebuy Prof. Martina yakni harus bebas narkoba, beriman dan bertaqwa kepada Tuhan YME, sehat jasmani dan rohani dan bersedia dicalonkan menjadi pimpinan PTN.

“Calon rektor juga harus tidak pernah dipidana penjara, dan tidak sedang menjalani hukuman disiplin, telah menyerahkan LHKPN kepada KPK dan memiliki penilainan kinerja pegawai paling rendah bernilai baik dalam 2 tahun terakhir,” jelas Prof. Martina

Semua persyaratan tersebut, katanya sesuai dengan Peraturan Menteri Riset, Teknologi, Dan Pendidikan Tinggi Nomor 21 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Riset, Teknologi, Dan Pendidikan Tinggi Nomor 19 Tahun 2017 Tentang Pengangkatan Dan Pemberhentian Pemimpin Perguruan Tinggi Negeri.

“Apabila dalam waktu yang ditentukan tersebut, jumlah pendaftar belum memenuhi persyaratan, yakni minimal 4 bakal calon rektor, maka pendaftaran akan diperpanjang dimulai dari 20 sampai 24 Maret 2023,” ungkapnya.

Ditambahkannya,  penetapan dan pengumuman hasil seleksi bakal calon rektor akan diumumkan selambat-lambatnya 30 Maret 2023.

Kemudian akan dilaksankan penyaringan calon rektor pada 13 April 2023 dan pemilihan calon rektor  paling lambat dilaksanakan 19 – 23 Juni 2023 oleh Senat Unimed yang berjumlah 52 orang.

“Pada pemilihan itu Mendibudristek hadir dengan hak suara 35 persen,” paparnya lagi.

Jika ada masyarakat yang memenuhi persyaratan dan memiliki minat, katanya bisa melakukan pendaftaran di kantor panitia pemilihan di Biro Rektor lantai 3.

Info lebih lengkap dapat dilihat pada www.unimed.ac.id/pilrek-unimed. (swisma)