5 Daerah di Sumut Berstatus Zona Hijau Covid-19

News158 Dilihat

24JAMNews, MEDAN -Sebanyak lima daerah kabupaten/kota di Provinsi Sumatera Utara masuk status zona hijau Covid 19 data hingga 18 November 2021.

Info di situs resmi Satgas Penanganan COVID-19 di covid19.go.id di Medan, Kamis (18/11), menyebutkan lima kabupaten/kota di Sumut yang masuk dalam kategori zona hijau COVID-19 yakni Nias Barat, Nias, Sibolga, Nias Utara dan Mandailing Natal.

BACA JUGA :  Berhenti di Pinggir Tol Medan-Tebing Tinggi, Supir Pick Up asal Aceh Tewas Ditabrak Truk

Sementara itu 28 kabupaten/kota lainnya di Sumut kini masih berada di zona kuning COVID-19. Ke-28 daerah tersebut yakni Kota Medan, Tebing Tinggi, Pakpak Bharat, Samosir, Tanjung Balai, Labuhanbatu, Padang Lawas, Gunung Sitoli.

Kemudian, Tapanuli Tengah, Deli Serdang, Dairi, Toba Samosir, Padang Lawas Utara, Tapanuli Selatan, Langkat, Tapanuli Utara, Padangsidempuan, Binjai, Humbang Hasundutan, Simalungun, Karo.

BACA JUGA :  Amartha Tumbuh 2x Lipat di Sumatera, Perkuat Bisnis Lewat Kolaborasi dengan Bank Sumut

Selanjutnya, Asahan, Nias Selatan, Pematangsiantar, Labuhan Batu Selatan, Labuhan Batu Utara, Batu Bara dan Serdang Bedagai.

Peta zonasi risiko daerah dihitung berdasarkan indikator-indikator kesehatan masyarakat dengan menggunakan skoring dan pembobotan. Indikator-indikator yang digunakan seperti indikator epidemiologi yaitu penurunan jumlah kasus positif, suspek dan sebagainya.

Kemudian, indikator surveilans kesehatan masyarakat seperti jumlah pemeriksaan sampel diagnosis, serta indikator pelayanan kesehatan yakni jumlah keterisian tempat tidur di ruang isolasi rumah sakit rujukan untuk pasien COVID-19. (red/ant)