Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana Ditahan Kejagung Terkait Dugaan Korupsi

News205 Dilihat

nasionalpos.web.id/ – Jakarta. Mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana resmi ditahan Kejagung, Rabu (3/6/2026).

Penahanan itu diketahui ketika Dadan keluar dari Gedung Kejaksaan Agung Jakarta, mengenakan rompi tahanan kejaksaan berwarna merah muda atau pink sekitar pukul 17.10 WIB.

Dadan tertunduk lesu dan langsung masuk mobil tahanan. Ia mengabaikan permintaan wawancara sejumlah wartawan.

BACA JUGA :  Bobby Nasution Apresiasi Aksi Kolaborasi Bersih-bersih Sungai di Belawan Bahari

Mengutip CNNIndonesia.com, Dadan diboyong Kejagung setelah sejak pagi. Aparat kejaksaan melakukan penggeledahan di Gedung BGN, Jakarta, terkait dugaan korupsi.

Kemarin malam, Presiden Prabowo Subianto mencopot Dadan dari jabatan Kepala BGN. Selain Dadan, presiden juga mencopot Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung dari posisi Wakil Kepala BGN.

Kepala Staf Presiden (KSP) Dudung Abdurachman mengaku mendapatkan informasi bahwa Dadan dicopot dari jabatannya diduga berkaitan jual beli titik dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

BACA JUGA :  Terdakwa 47 Kg Sabu dan 30 Ribu Butir Ekstasi Minta Dibebaskan, Halbert Siahaan : Saya Hanya Supir

“Ya, saya pun dapat informasi seperti itu,” kata Dudung saat ditanya dugaan kasus jual beli dapur yang menjerat eks Kepala BGN, usai mengikuti rapat kerja di kompleks parlemen, Jakarta, mengutip Antara, Rabu (3/6/2026).

Dia mengatakan bahwa Presiden Prabowo Subianto juga sudah mendengar informasi terkait permasalahan BGN sejak lama, dari berbagai sumber.