Mau Tawuran di Jamin Ginting, 12 Anggota Geng Motor Diamankan. Ada yang Bawa Senjata

News37 Dilihat

MEDAN – Sebanyak 12 pemuda yang diduga akan melakukan tawuran di Jalan Jamin Ginting, tepatnya di AMIK MBP, Medan, diamankan Polsek Medan Baru yang sedang melakukan patroli 3C, Minggu (25/9/2022).

“Saat diamankan ditemukan senjata tajam 2 Clurit dan 1 Petasan yang diduga digunakan untuk tawuran. Kepada petugas mereka mengakui bahwa celurit dan petasan tersebut adalah milik mereka,” kata Kompol Ginanjar Fitriadi SH SIK didampingi Pawas Panit I Intelkam Ipda Lamsihar Simanjuntak SH.

BACA JUGA :  Vonis 10 Tahun dan UP 797 M, Akuang Tak Ditahan Hakim, Koperasi STM Diduga Masih Panen, JPU Banding

GPS (22) pemilik celurit bergagang putih dan bersarung kulit, dan JSC (17) pemilik celurit gagang hitam dan pembawa petasan. Kemudian MP (22) penerima petasan.

“Petugas juga mengamankan seorang pria yang diduga sebagai Ketua Geng Motor dari NKB bernama Deni Ginting (27) bersama delapan pemuda lainnya berinsial RP (24), NK (23), JZ (20), HLG (22), OA (19), DTP (27), VP (23), RM (19),” ungkap Kapolsek.

BACA JUGA :  Terapkan Aspek Keselamatan Kerja, Huawei Raih Penghargaan Kemnaker

Polisi turut mengamankan 6 unit sepeda motor dan 11 Handphone.

“Kami menegaskan kepada adik-adik ataupun kaum muda yang tergabung pada geng motor yang cukup meresahkan di kota Medan ini untuk segera membubarkan diri. Karena kami sudah memaping dan juga sudah dan meprofiling pelaku-pelaku yang sering membuat resah dan geng-geng yang sering membuat keonaran di sekitaran kota Medan,” tegas Kapolsek.

BACA JUGA :  Terkait Pinjaman UKT Mahasiswa, KPPU Panggil Lembaga Pembiayaan Daring

Saat ini para pemuda tersebut bersama barang bukti telah diamankan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. (Red)