MEDAN – Tindakan tegas dan terukur yang dilakukan petugas Polres Pelabuhan Belawan terhadap pembegal yang kerap mengincar pedagang sebagai korban, diapresiasi Dirut PUD Pasar Medan Suwarno.
Diungkapkan Suwarno, Kamis (13/7/2023), semenjak maraknya aksi pembegalan belakangan ini, dirinya mendapat banyak masukan dari pedagang. Para pedagang merasa waswas terhadap keamanan ketika akan berbelanja.
Karena seperti diketahui, aktifitas pedagang, khususnya pedagang sayur dan buah yang akan membeli barang dagangan, mulai berlangsung menjelang tengah malam hingga subuh.
“Ada beberapa yang menyampaikan keresahan itu. Karena kan pedagang sayur dan buah biasanya belanjanya menjelang tengah malan dan ada juga berangkat subuh,” ujar Suwarno.
Tindakan tegas dan terukur kepada pelaku begal yang dilakukan jajaran Polres Pelabuhan Belawan di bawah kepemimpinan AKBP Josua Tampubolon, semakin memberikan rasa aman dan nyaman kepada pedagang yang hendak berangkat ke pasar. “Dengan adanya rasa aman, pedagang berjualan, maka kami yakin perekonomian juga bertumbuh,” ungkap Suwarno.
Sebelumnya Wali Kota Medan Bobby Nasution mengapresiasi personel Polrestabes Medan yang menembak mati perampok bersenjata di Medan. Disebutkan Bobby, tindakan itu sudah tepat karena begal dan kejahatan lainnya marak di Medan. Bobby berharap dengan tindakan tegas itu para pelaku begal jera.
Sekadar diketahui, Sadral alias Sadron (18), warga Jalan Pulau Seram, Lingkungan 6, Kelurahan Belawan Bahari, Kecamatan Medan Belawan, terpaksa ditembak di kaki kiri oleh petugas Reskrim Polsek Belawan, Selasa (11/7/2023) lantaran melawan ketika akan ditangkap. Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Josua Tampubolon menuturkan Sadron telah melakukan kejahatan begal sebanyak 7 kali.
Sadrol masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) terkait kasus begal. Salah seorang korbannya merupakan pedagang sayur. Korban mengalami luka di tangan kiri hingga nyaris putus akibat dibacok pelaku.
Sadrol bersama komplotannya mulai beraksi pukul 02.00 WIB dinihari hingga menjelang subuh. Mereka mengincar pedagang yang akan berjualan di Pasar Belawan maupun pengendara motor lainnya sebagai sasaran tindak kejahatan. (Red)