Ketika Selembar KTP Menjadi Harapan: Kisah Warga Medan Mencari Jalan Keluar Bersama Zulkarnaen

Wakil Rakyat68 Dilihat

MEDAN – Di balik antrean warga yang memenuhi Jalan Akasia I, tersimpan cerita-cerita yang tidak pernah masuk ke dalam kolom formulir. Ada seorang ibu yang kehilangan suami, seorang nenek yang mengkhawatirkan cucunya, hingga keluarga yang kehilangan dokumen akibat banjir. Mereka datang bukan untuk mencari belas kasihan, tetapi untuk mencari kepastian.

Hari itu, Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) Nomor 3 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan yang digelar Wakil Ketua DPRD Kota Medan, H. Zulkarnaen, SKM, berubah menjadi ruang tempat warga membuka luka yang selama ini mereka simpan sendiri.

Di hadapan perwakilan Disdukcapil Kota Medan, BPJS Kesehatan, Dinas Kesehatan, dan pemerintah kelurahan, warga bergantian menyampaikan persoalan yang selama ini menghambat kehidupan mereka.

Siti Aisyah adalah salah satunya. Suaminya telah meninggal dunia. Ia tinggal di rumah mertua dan masih menunggu kejelasan terkait Identitas Kependudukan Digital (IKD) yang pernah didaftarkannya. Bagi orang lain, itu mungkin hanya urusan administrasi. Bagi dirinya, data kependudukan menentukan akses terhadap berbagai layanan yang dibutuhkan keluarganya.

BACA JUGA :  Heboh! Dewan Desak Wali Kota Medan Segera Cairkan THR Rp25 M untuk 8.500 P3K Paruh Waktu, Ancaman Tak Cair Sebelum Lebaran

Lalu ada Roma, seorang nenek yang datang membawa kegelisahan tentang cucunya yang baru berusia empat bulan. Sang cucu telah memiliki Kartu Identitas Anak (KIA), tetapi sempat menjalani perawatan di rumah sakit. Ia ingin memastikan bahwa cucunya tidak akan kehilangan hak pelayanan kesehatan hanya karena persoalan administrasi.

Cerita demi cerita terus mengalir.

Nurlita menceritakan bagaimana banjir merusak buku nikah dan akta kelahiran keluarganya. Sementara Lamria mengeluhkan Kartu Keluarga orang tuanya yang belum selesai, sehingga menyulitkan keluarga mengakses berbagai pelayanan publik.

Yang paling menggetarkan adalah kisah Nurlela. Ia hidup berpindah-pindah tempat tinggal, menyewa rumah, dan membesarkan anak seorang diri. Namun, bantuan sosial yang diharapkan tak kunjung datang.

“Kalau data kami tidak benar, bagaimana kami bisa mendapatkan hak kami?” kira-kira itulah pertanyaan yang menggantung di wajah banyak warga.

BACA JUGA :  Wakil Ketua DPRD Medan Zulkarnaen Dorong Perlindungan Guru dan Penguatan Nilai Pancasila di Era Digital

Zulkarnaen tidak menjawab dengan janji yang berlebihan. Ia lebih banyak mendengar.

“Saya hadir bukan karena merasa paling pintar. Kita hadir untuk mencari solusi bersama,” ujarnya.

Kalimat itu sederhana, tetapi terasa dekat. Di tengah ketidakpastian yang sering dirasakan masyarakat ketika berhadapan dengan birokrasi, didengar menjadi sesuatu yang berharga.

Perwakilan Disdukcapil Kota Medan kemudian menjelaskan bahwa KK, KTP, akta kelahiran, dan akta kematian dapat diperbaiki atau diterbitkan kembali sepanjang data dasar masih dapat ditelusuri. Warga yang kehilangan dokumen akibat banjir tidak perlu menyerah. Ada mekanisme penggantian yang bisa ditempuh.

Sementara BPJS Kesehatan mengingatkan pentingnya segera mendaftarkan bayi baru lahir agar hak pelayanan kesehatannya tidak terkendala.

Di forum itu, warga mulai memahami bahwa administrasi kependudukan bukan sekadar tumpukan berkas. Dokumen-dokumen itu adalah pintu menuju pendidikan, kesehatan, bantuan sosial, dan perlindungan negara.

Zulkarnaen juga menyoroti persoalan DTKS dan sistem desil yang kerap membuat warga bingung. Menurutnya, ketepatan data menjadi kunci agar bantuan sosial benar-benar diterima oleh mereka yang membutuhkan.

BACA JUGA :  Belum Punya Akta Kelahiran hingga Data KTP Bermasalah, Warga Curhat ke Zulkarnaen

“Kita tidak ingin masyarakat yang memang layak menerima bantuan justru kehilangan haknya karena persoalan administrasi,” tegasnya.

Menjelang acara berakhir, warga masih berdiri berkelompok. Sebagian menyerahkan fotokopi dokumen, sebagian lagi mencatat nomor yang harus dihubungi. Tidak semua persoalan selesai hari itu. Namun setidaknya, mereka pulang dengan keyakinan bahwa ada ruang untuk memperjuangkan hak mereka.

Mungkin benar, negara sering hadir melalui kebijakan dan peraturan. Tetapi bagi warga yang kehilangan KTP, KK, atau akta kelahiran, negara pertama-tama hadir melalui orang yang bersedia mendengar.

Dan pada siang itu, di sebuah forum Sosperda Administrasi Kependudukan di Medan, selembar dokumen berubah menjadi simbol harapan bahwa setiap warga berhak mendapatkan pelayanan, perlindungan, dan kepastian di negerinya sendiri. (Red)